Daerah
Jemaah Calon Haji Medan Harus Fokus dan Jaga Kesehatan
Anggota Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni dan Kepala Kantor Kemenag kota Medan Dr H Impun Siregar mengharapkan, jemaah calon haji asal kota Medan fokus ibadahnya.
Pantausidang, Medan – Anggota Komisi VIII DPR RI, H. M. Husni dan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Medan Dr H Impun Siregar mengharapkan, seluruh jemaah calon haji asal kota Medan fokus ibadahnya.
Menurut keduanya, jemaah yang berkesempatan menjadi tamu Allah belum naik ke ibadah haji pada tahun ini, agar nantinya fokus melaksanakan dan mengerjakan Ibadah baik yang wajib maupun yang sunnah.
Kemudian juga harus tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Pernyataan keduanya pada saat berlangsung bimbingan manasik Haji Akbar yang dilakukan sejak tanggal 4-5 Juni oleh Kantor Kementerian Agama Kota Medan tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di aula Asrama Haji Medan, Minggu, 5 Juni 2022.
H. M. Husni, Politisi Partai Gerindra ini juga meminta pada para calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan, agar bisa menjalankan ibadah dengan lancar.
Husni juga mengingatkan kepada seluruh jemaah untuk bisa menjaga protokol kesehatan sesuai permohonan dari pemerintah Arab Saudi.
“Prokes tetap di jaga. Kalau masalah PCR waktunya 72 jam sampai tiba di tanah suci maka ini harus dipatuhi,”katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Medan Dr H Impun Siregar saat menutup bimbingan manasik jam akbar, meminta kepada seluruh jemaah agar terus menjaga kesehatan agar lancar dalam beribadah disana.
“ bapak/ ibu harus fokus beribadah ya”, pesannya.
Tampak hadir dalam penutupan manasik haji akbar jemaah calon haji Kota Medan,Kepala Tata Usaha,H.Untung Nasution, Kasie Haji dan Umroh Kemenag Kota Medan, H. Eri Nofa dan Delirium Kepala KUA Kota Medan.***(Diurnawan )
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login