Connect with us

Ragam

KPK Benarkan Lakukan Penyidikan Perkara di Papua, Murni Penegakan Hukum

KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat

Ali Fikri mengatakan, Kami memastikan bahwa setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup

Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan perkara di wilayah Provinsi Papua. Penyidikan itu murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa KPK membenarkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Provinsi Papua.

“Kami memastikan bahwa setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup,” ujar Ali kepada wartawan, di Jakarta, Senin 19 September 2022.

Menurut Ali, bukti bisa didapat dari berbagai pihak dan unsur yang diperoleh KPK melalui keterangan saksi.

“Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana,” katanya.

Ali menegaskan, bahwa KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Namun sebelumnya, Ali menjelaskan, prosedur hukum telah KPK lakukan. Dimana Tim Penyidik KPK juga telah menyampaikan surat panggilan kepada Gubernur Papua pada tanggal 7 September 2022.

“Untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua,” jelasnya.

Ali membeberkan, pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini.

“Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” bebernya.

Menurut Ali, KPK berharap ke depannya para pihak bersikap koorperatif dalam proses penegakkan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan.

“Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efsien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” cetusnya.

Ali menuturkan, para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan.

Terkait pencegahan dan edukasi anttikorupsi oleh KPK di Papua, Dia mengatakan, di wilayah Papua, KPK tidak hanya melalukan upaya penindakan saja.

“Namun, secara konstruktif KPK juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan bagi warga Papua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, pada 2022 ini, KPK turut andil dalam penertiban aset PLN dalam mewujudkan Program KPK Terang.

KPK juga hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para Pelaku Usaha Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas.

“Sehingga akan terwujud iklim usaha yang sehat di Papua,” jelasnya.

Ali melanjutkan, KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata.

Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua. Sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi Masyarakat Papua.

“Melalui upaya pendidikan antikorupsi, KPK juga melakukan bimtek bagi para dosen dan civitas lainnya untuk mengikuti program Penyuluh Antikorupsi,” lanjutnya.

Terkait kesejahteraan Papua, Ali mengungkapkan, bahwa upaya KPK melalui serangkaian startegi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan ini, untuk turut memajukan Papua demi mewujudkan masyarakat yang adil, makumur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

“Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari Masyarakat Papua,” pungkasnya. ****Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com