Saksi
KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Taspen Helmi Imam Satriyono
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi yang dilakukan PT Taspen (Persero) pada Tahun Anggaran 2019.
Kali ini, lembaga antirasuah memanggil mantan Direktur Keuangan PT Taspen Helmi Imam Satriyono untuk dimintai keterangan. Selain Helmi, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yang diduga mengetahui aliran dana investasi tersebut.
Mereka adalah Satiman dari Staf PT Insight Investment Management (IIM), Genta Wira Anjalu dari karyawan PT Insight Investment Management, dan Didi Hernandi selaku karyawan swasta.
“KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam investasi PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
PT Taspen sebagai perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN), memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola investasi. Namun, dalam investasi Tahun Anggaran 2019, KPK menduga adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
KPK menduga, aliran dana investasi Taspen ke pihak tertentu tidak berjalan sesuai prosedur dan mengalami kejanggalan dalam pengelolaannya.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada permainan antara pihak internal Taspen dengan sejumlah perusahaan investasi.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Tessa.
Sebagai informasi, Helmi Imam Satriyono selaku mantan Direktur Keuangan PT Taspen, sebagai pihak yang pernah memegang kendali atas keuangan perusahaan.
Keterangannya dianggap krusial dalam mengungkap apakah ada keputusan investasi yang menyimpang dari aturan dan siapa saja yang terlibat. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login