Dakwaan
Perseroan Nindya Karya TBK dan PT Tuah Sejati didakwa korupsi proyek dermaga bongkar Sabang 2004-2011, senilai Rp 313,3 miliar
terdakwa koorporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati masing masing melalui tim pengacaranya menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan
Kesemuanya Diduga mengkorupsi Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang Tahun Anggaran 2004-2011 tersebut hingga merugikan negara Rp 313,3miliar
Diduga penunjukan langsung PT Tuah Sejati atau terdakwa 2 tanpa mempertimbangkan syarat dan ketentuan terkait pengalaman kerja,
kemampuan teknis, kepemilikan alat, penguasaan teknologi dan sumber daya manusia untuk melakukan Joint Operation (JO) Nindya sejati
Join operasional JO Nindya Karya Sejati , tanpa persetujuan dewan komisaris, tanpa mempertimbangkan kemampuan teknis terdakwa 2 , tetap melakukan pekerjaan dengan sistem bagi hasil 55 persen , 45 persen.
“Selanjutnya tanpa mempertimbangkan syarat dan ketentuan terkait pengalaman kerja, kemampuan teknis, kepemilikan alat,”
“penguasaan teknologi dan sumber daya manusia dari Terdakwa II untuk melakukan Joint Operation (JO) dengan Terdakwa I,”
“serta tanpa mempertimbangkan metode pemilihan pelaksana pekerjaan proyek ,” ujar M Asri Irwan dalam pembacaan dakwaan di pengadilan tipikor Jakarta, Senen 7 Februari 2022.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa koorporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati masing masing melalui tim pengacaranya menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan.
Sidang rencananya akan digelar pada pekan berikutnya dengan agenda saksi saksi, jaksa pun telah menyiapkan setidaknya 129 saksi dan 11 ahli ke persidangan. *** Red
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey