Ragam
Asisten Daerah Kota Bekasi dan 3 Kasi diperiksa KPK terkait Kasus OTT Walikota
3 pejabat Kota Bekasi dan Seorang ASN Bagian Analisis Kepegawaian diperiksa KPK untuk tersangka Walikota Rahmat Effendi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat, Senen 24 Januari 2022.
PLT jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, penyidik memeriksa Asisten Daerah I kota Bekasi Yudianto, Kepala Bapelitbangda Dinas Faisal Bahar, Kasi PTKSD Sugito, Kasi Tata Pemerintahan Bima dan ASN / Fungsional Analisis Kepegawaian Haeroni.
Menurut Ali keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Tsk RE, “ujarnya.
Ali menambahkan, pihaknya menduga walikota menggunakan uang iuran dari pemotongan para pegawai tersebut untuk kebutuhan sehari hari.
“Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan Tsk RE,” katanya.
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
KPK menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka :
Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudin)
Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi)
Proyek yang diduga dikorupsi berasal dari APBD-P Tahun 2021, yang peruntukannya belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar.
Proyek tersebut antara lain,
a.Pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp.21,8 miliar,
b.Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp.25,8 miliar
c.Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp.21,8 miliar
d.Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp.15 miliar.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara