Saksi
KPK Panggil Bendahara Partai NasDem, Sahroni: Saya Tidak Bisa Hadir
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).
Sahroni akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Jumat (8/3/2024).
Sayangnya, Sahroni tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Sahroni mengaku, dirinya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya kepada KPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

