Saksi
KPK Panggil Bendahara Partai NasDem, Sahroni: Saya Tidak Bisa Hadir

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).
Sahroni akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Jumat (8/3/2024).
Sayangnya, Sahroni tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Sahroni mengaku, dirinya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya kepada KPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional4 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan4 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional4 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia