Penyidikan
Kasus DJKA Jawa Tengah, KPK Sita Rumah dan Duit Miliaran

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyitaan tersebut terkait dugaan suap proyek Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
“Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan. Serta, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Tim penyidik juga menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp8,6 miliar. Serta, enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp10,2 miliar.
Selain itu, KPK juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar. Dengan bunga Rp600 juta serta Rp2,2 miliar dengan bunga Rp300 juta. Tim penyidik juga menyita duit tunai sebesar Rp1,3 miliar.
“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar,” tuturnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Dalam kasus ini, KPK menahan PPK BTP Semarang, Yofi Oktarisza pada Kamis (13/6/2024) lalu.
Yofi sendiri merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya. Serta pengerjaan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login