Connect with us

Penyidikan

Kasus DJKA Jawa Tengah, KPK Sita Rumah dan Duit Miliaran

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyitaan tersebut terkait dugaan suap proyek Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.

“Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan. Serta, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Tim penyidik juga menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp8,6 miliar. Serta, enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp10,2 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar. Dengan bunga Rp600 juta serta Rp2,2 miliar dengan bunga Rp300 juta. Tim penyidik juga menyita duit tunai sebesar Rp1,3 miliar.

“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar,” tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Dalam kasus ini, KPK menahan PPK BTP Semarang, Yofi Oktarisza pada Kamis (13/6/2024) lalu.

Yofi sendiri merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya. Serta pengerjaan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami