Ragam
Plt Kadis Kominfo Sumut Buka Workshop SPS
Plt. Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus saat memberikan sambutan sekaligus membuka Workshop Sosialisasi Sertifikasi Media Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut

Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi mengatakan bahwa kegiatan Workshop Standarisasi Media Cetak ini merupakan bentuk dari semangat media cetak untuk terus memperbaiki diri, tumbuh dan berkembang menjadi semakin profesional dan dicintai pembacanya.
Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan kemerdekaan Pers di Sumatera Utara, Pers yang bebas tapi tetap bertanggung jawab, mengedepankan kepentingan publik dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi dan mendukung digelarnya Workshop ini.
Hal tersebut disampaikan Gubernur yang diwakili oleh Plt. Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus saat memberikan sambutan sekaligus membuka Workshop Sosialisasi Sertifikasi Media Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara bertempat di Ball Room LePolonia Hotel & Convention Jl. Jenderal Sudirman No 14-18 Madras Hulu Kec. Medan Polonia – Medan, Sabtu 18/09/22.
Lebih lanjut Mantan Kadisdik Kab. Batu Bara ini mengatakan Pers berperan penting menjadi pilar demokrasi negara, karena pers hadir untuk menyuguhkan informasi dan memberi ruang kepada publik serta senantiasa mengutamakan kepentingan publik.
Sehingga Pers disebut sebagai kekuatan keempat dan menjadi pembanding kekuatan demokrasi lain seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Ilyas yang juga mantan Kepala Biro Humas Keprotokolan Setdaprovsu ini mengingatkan bahwa seiring perkembangan era keterbukaan dan semakin canggihnya teknologi, mengakibatkan masyarakat saat ini,
“Tidak hanya menerima informasi dari pers, tetapi juga dari beragam platform media. Bahkan masyarakat tidak hanya menerima tapi juga memproduksi beragam informasi melalui media sosial,” ujarnya.
Sehingga menurutnya kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pers untuk bisa melakukan tranformasi dari model konten jurnalistik yang konvensional menjadi modern.
“Transformasi ini diharapkan tidak menghilangkan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa,” katanya.
Pers tetap diharapkan dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam memperoleh informasi alternatif yang dapat dipercaya oleh karenanya media cetak harus mampu bertransformasi, jika tidak ingin ditinggal pembaca dan tertinggal zaman.
“Saat ini kondisi bangsa kita membutuhkan kehadiran kita akibat kenaikan harga BBM akan berdampak secara umum termasuk inflasi, kenaikan harga, tarif angkutan dan lainnya.”
“Pusat juga sudah berupaya dalam mengatasi inflasi ini baik melalui kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan kebijakan non moneter dan non fiskal.”jelasnya.
Begitu juga Pemerintah Daerah salah satunya 3melakukan optimalisasi fungsi komunikasi dan informasi publik untuk mengawal masyarakat tetap tenang, tidak panik, ini butuh bantuan media baik cetak maupun elektronik.
Sebelumnya Ketua SPS Sumut H. Farianda Putra Sinik dalam sambutannya sangat berterimakasih kepada Pemprovsu yang sangat mendukung kegiatan SPS Sumut Tahun 2022 ini dengan wujud Bantuan Hibah dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022.
“Dalam waktu dekat ini, SPS Sumut akan melakukan verifikasi apakah masih terbit atau tidak lagi dan ini sangat penting untuk kepastian Perusahaan Surat Kabar,” ujar Farianda.
Masih dikatakan Farianda, akhir-akhir ini pemilik media cetak berperang dengan media social dan berita hoax, makanya SPS melakukan terobosan turun kesekolah-sekolah mengajak guru dan siswa untuk kembali meningkatkan minat baca bagi semua pelajar kita khususnya di Sumatera Utara.
“Kita hidupkan dan terbitkan kembali semangat jurnalistik, kita hidupkan kembali semangat membaca sejak usia SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, “ katanya.
Farianda menyebutkan, SPS Sumut pada tanggal 22 September 2022 akan mendatangkan dan menggelar kampanye membaca bagi pelajar di Sumut dengan menghadirkan seribuan pelajar di Sumut bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Sudirman No. 41 medan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut selain Plt. Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, Sekjen SPS Pusat/Anggota Dewan Pers, Aswono Wikan, Penasehat SPS Cabang Sumut, M. Syahrir, Ketua SPS,
Ketua PWI Cabang Sumut, Farianda Sinik, Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung, Ketua JMSI Sumut, Ryanto Aghly/Anto Geng, Ketua Panitia Workshop, Agus S. Lubis serta Pengelola dan awak Media Cetak dan Elektronik.*** Diurnawan
Ragam
Selebgram AP Tipu Teman Sendiri, Begini Kronologisnya

Pantausidang, Jakarta Barat – Selebgram AP alias Akbar tipu rekannya sendiri dengan modus pejualan mobil. Hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa mobil yang ditawarkan tidak pernah ada alias fiktif.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, AP alias Akbar menghubungi rekannya inisial AL alias Leo yang menjadi korban dalam kasus ini.
Saat itu, AL ditunjukkan foto-foto mobil Toyota Land Cruser dan Mercedes-Benz G-Class G63 ditunjukkan kepada kroban.
“Foto aja. (Mobil) tidak pernah ada alias fiktif,” kata Syahduddi saat konfrensi pers, Rabu (15/3/2023).
Syahduddi menerangkan, AP membujuk dengan iming-iming harga murah dan surat-surat lengkap supaya korban tertarik untuk membeli. Syahduddi mengatakan, korban mentransfer uang ke rekening atas nama Ajudan Pribadi alias Akbar.
Adapun, jumlahnya Rp 400 juta dan Rp 750 juta pada 6 Desember 2021 serta sisanya Rp 200 juta pada 14 Desember 2021.
“Itu bujuk rayu untuk menarik minat korban untuk bisa transfer uang dengan jual mobil harga murah. Padahal mobil tidak pernah ada,” katanya.
Kapolres menambahkan, pihanya turut menyita tangkapan layar di telepon genggam, print out mutasi rekening dan bukti transfer serta foto-foto mobil sebagai barang bukti.
“Sejauh ini, laporan baru satu orang yang menjadi korban. Dia adalah AL alias Leo. Korban baru satu yang melapor, sampai rilis korban baru 1. Pelaku dan korban ada hub pertemanan,” ujar dia.
AP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan dua alat bukti permulaan.
Kasus ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi rekannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah yakni Toyota Land Cruser keluaran tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan tahun 2021 seharga Rp 950 Juta.
Saat itu, korban inisial AL alias Leo tertarik untuk membeli. Pembayaran dilakukan via rekening atas nama tersangka secara bertahap.
Adapun, korban mentransfer uang Rp 400 juta dan Rp 750 juta pada 6 Desember 2021 serta sisanya Rp 200 juta pada 14 Desember 2021.
“Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada,” ucap Kapolres Jakbar.
Syahduddi mengungkapkan, korban sendiri melalui penasihat hukum telah melakukan somasi terhadap Ajudan Pribadi. Namun, tak kunjung ditanggapi. Akhirnya, korban menempuh jalur hukum.
Menurutnya selama proses penyelidikan Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak 2 kali. Namun, tak pernah memenuhi panggilan.
“Penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa tersangka,” ujar dia.
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. “Ancaman pidana selama 4 tahun,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram akun instagram @Ajudan_pribadi als Akbar ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rrp 1,3 miliar.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan selebgram berinisial A tersebut.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” ujarnya, Selasa (14/3/2023)*** Jum (sumber Polres Metoe Jakarta Barat).
Ragam
Prof. Satyanegara Terus Kejar Keilmuan Genomics

Pantausidang, Jakarta – Dokter ahli bedah saraf senior di Indonesia Prof. DR. Dr. Satyanegara, Sp.BS (K) mengaku terus mengejar, mempelajari Genomics atau bidang yang mempelajari genome, pemahaman mengenai suatu organisme bekerja, serta interaksi antar gen dan pengaruh lingkungan terhadapnya.
“Saya berusaha untuk terus mengejar (aplikasi medis, genomics), minimal (saya) mengenal dulu. Kemudian, (ada) satu pemikiran, satu view terhadap kemajuan ilmu kedokteran, khususnya genomics medicine,” ujar Satyanegara mengatakan kepada Redaksi di ruang kerjanya, Rumah Sakit Satya Negara, Sunter, Selasa (14/3/2023).
Genome adalah materi genetik yang menjadi cetak biru atau rancangan dari suatu mahluk hidup. Informasi ini diwariskan secara turun temurun dan tersimpan dalam DNA, atau pada beberapa jenis virus, dalam RNA. Untuk mencapai tujuan dari pembelajaran dan penyelikan terhadap genomics, perlu kegiatan riset yang sungguh-sungguh.
Ragam
Menjual Tanah Pemko Medan, Rosnani Siregar Minta Keadilan

Pantausidang, Medan – Perkara penipuan penjualan tanah Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan (persisnya di jalan tembus ke Medan Permai dan Stella Raya-Kecamatan Medan Tuntungan) yang bergulir dan sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan No: LP/1527/K/VIII/2021/SPKT Restabes Mean tanggal 6 Agustus 2021 dengan pelapor Rosnani Siregar, sampai hari ini masih terus bergulir dan dua orang telah ditetapkan tersangka dan sudah ditingkatkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu atas nama E dan AM.
Rosnani Siregar melaporkan kedua tersangka karena telah melakukan penipuan dengan menjual tanah seluas 20 hektar dengan harga perjanjian Rp 1,2 Miliar. Tergiur dengan luas tanah strategis tersebut yang kemudian diketahui milik Pemko Medan, Rosnani Siregar membuat kesepakatan dihadapan akte notaris dan bersepakat membuat perjanjian jual beli. Rosnani Siregar mulai melakukan pembayaran secara bertahap dengan jangka waktu pelunasan selama 5 tahun.
“Sampai tersangka dilaporkan karena telah melakukan penipuan dan menjual tanah yang ternyata milik Pemko Medan, saya sudah melakukan pembayaran dengan menggunakan kwitansi dan sebagian ditransfer jumlahnya mencapai Rp 825 juta lebih, kalau dihitung dengan yang tidak menggunakan kwitansi sudah mencapai Rp 1 Miliar,” kata Rosnani Siregar saat melakukan konfrensi pers di Warkop Jurnalis Medan, Jalan H Agus Salim, Medan, Senin (6/3/2023).
Karena dilaporkan melakukan penipuan, lanjut Rosnani Siregar tersangka AM melakukan gugatan perdata kepada Rosnani Siregar karena dianggap telah melakukan wan prestasi dan sidangnya tinggal menunggu putusan Pengadilan.
“Rencananya, Rabu (8/3/2023) Pengadilan Negeri Medan akan membacakan putusan terkait perkara perdata ini. Terus terang, sampai hari ini tersangka AM yang saya laporkan tidak pernah hadir di persidangan, kami meminta keadilan kepada aparat penegak hukum agar dibukakan jalan kebenaran. Karena tanah yang diperjualbelikan ternyata tanah milik Pemko Medan,” tandas Rosnani Siregar.
Saat ditanya terkait awal mula kenapa tergiur membeli tanah tersebut, Rosnani Siregar menyampaikan bahwa kakak kandungnya sendiri yang membawa AM dan A menawarkan tanah tersebut dan menunjukkan lokasinya. Pada waktu itu, tanah yang ditunjuk tersangka ini belum ada plank yang bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Pemko Medan.
“Setelah melakukan pembayaran beberapa kali, saya baru sadar kalau saya sudah ditipu oleh kakak kandung saya sendiri bersama AM dan E, lalu saya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan. Dan saya berharap pelaku diproses secara hukum agar tidak ada lagi korban lainnya yang tertipu,” pungkasnya.*** Diurnawan
You must be logged in to post a comment Login