Saksi
Skandal Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa 7 Saksi
Tessa menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak,hingga pegawai aktif PT Taspen

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan kegiatan investasi fiktif PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
KPK menyebutkan, kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar. Karenanya kini, KPK masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Lantaran lembaga antirasuah tersebut menganggap tujuh saksi menjadi kunci dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya Jumat (24/1/2025).
Pendalaman Kasus
Tessa menyatakan, pastinya pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak, hingga termasuk memeriksa mantan petinggi perusahaan hingga pegawai aktif di PT Taspen.
“KPK terus mendalami aliran dana dan proses investasi yang sarat penyimpangan. Kami berharap para saksi hari ini dapat memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujar Tessa.
Adapun daftar saksi yaitu :
1. David Kristian – Mantan Direksi PT Asta Askara Sento
2. Sarhaman – Driver yang mengetahui transaksi penting dalam kasus ini.
3. Theresia Meila Yunita – Karyawan swasta yang terkait dalam proses investasi.
4. Nadira Aldhina – Pegawai aktif PT Taspen.
5. RR. Dina Wulandari D.W – Karyawan swasta terkait dugaan keterlibatan dalam skema investasi.
6. Arni Kusumawardhini – Pegawai PT Insight Investments Management, pihak yang terkait dengan pengelolaan dana investasi.
7. Andi Asmoro Putro – Karyawan swasta yang namanya ada dalam dokumen penyelidikan.
Sebelumnya kasus ini mencuat setelah ada temuan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi yang semestinya untuk kepentingan pensiun para aparatur negara.
Kemudian KPK menduga, terdapat permainan dalam proses investasi yang melibatkan berbagai pihak dengan modus mark-up dan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu.
Selanjutnya KPK juga telah melakukan penggeledahan dua apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Januari 2025.
Tim penyidik KPK pada penggeledahan tersebut menemukan sejumlah barang bukti yang ada dugaan kuat berkaitan dengan perkara tersebut.
yakni dengan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, antara lain USDolar, Singapur Dolar, Poundsterling, Won, dan Bath thailand.
Namun jika dirupiahkan mencapai sekitar 300 juta Rupiah.
Tessa mengungkapkan, tim juga mengamankan tas-tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus tersebut.*** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia