Connect with us

Saksi

KPK Periksa Eks Staf Ahli DPR Herman Heri, eks model Fitri Assiddikki

Published

on

Selaku staff ahli DPR RI Fitri Assiddiki dimintai keterangan lanjutan dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Senin (15/6), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki, yang diketahui merupakan model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mengusut lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana program sosial BI dan OJK yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara terang konstruksi perkara yang sedang berjalan.

“Hari ini Senin (15/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Fitri Assiddikki, model sekaligus eks staf ahli DPR Heri Gunawan,” kata Budi Prasetyo.

Fitri sebelumnya juga pernah dipanggil KPK dalam rangkaian penyidikan perkara yang sama. Namun, berdasarkan keterangan KPK, sejumlah saksi yang dipanggil pada pekan lalu tidak memenuhi panggilan penyidik, termasuk Fitri Assiddikki.

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025 setelah penyidik menemukan bukti dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023.

KPK menduga dana program sosial yang semestinya digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan disalurkan melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi serta pembelian berbagai aset.

Berdasarkan pengungkapan KPK, Satori diduga menerima dana sekitar Rp12,52 miliar, sedangkan Heri Gunawan diduga menerima sekitar Rp15,86 miliar yang berasal dari program CSR BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR RI.

Berawal dari Laporan PPATK dan Pengaduan Masyarakat

Kasus ini bermula dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK melalui penyidikan sejak Desember 2024. Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan guna mencari alat bukti terkait perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dari unsur DPR, yayasan penerima dana, pihak swasta, serta pejabat BI dan OJK untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. *** (Mes – Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending