Nasional
Wakil Ketua DPR : Pemecatan Dokter Terawan Bahayakan Masa Depan Kedokteran Indonesia
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memberhentikan mantan Menkes Prof. Dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Pantausidang, Jakarta– Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah resmi memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. Dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022 lalu. Adapun hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK. Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Dokter Terawan sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, putusan rekomendasi MKEK ini berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
“Dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Sufmi Dasco, Sabtu 26 Maret 2022.
Idealnya, lanjut Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, KPK Panggil Direktur PT Adhitama Borneo Prima
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten