Ragam
Tangis Azis Syamsuddin Warnai Persidangan Pemeriksaan Saksi
Azis Syamsuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seorang Ibu Rumah Tangga di Kawasan Lampung Timur yang menjadi saksi yakni, Yanti Sumiati
Pantausidang, Jakarta– Tangisan Mantan Wakil Ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin warnai pemeriksaan saksi saat Terdakwa Azis Syamsuddin mengucapkan terimakasih kepada saksi addecharge (meringankan) Yanti Sumiati karena sudah mau menjadi saksi atas perkara yang menimpa dirinya terkait perkara korupsi dalam pengurusan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seorang Ibu Rumah Tangga di Kawasan Lampung Timur yang menjadi saksi yakni, Yanti Sumiati dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan atau ade charge yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Yanti menceritakan sudah lama ingin menemui Azis Syamsuddin, karena telah membantu biaya operasi anak bayinya yang mengidap penyakit yang cukup kritis, di Rumah sakit setahun silam.
Baginya mantan wakil ketua DPR RI tersebut adalah malaikat penolongnya, karena pada saat itu rumah sakit tidak menerima BPJS.
Yanti yang keseharian bekerja sebagai tukang bersih bersih sekolahan serta memiliki suami hanya seorang tukang bangunan, tidak menyangka akan mendapatkan pertolongan dari Anggota Dewan tersebut.
Semula dia mengaku putus asa, kemudian derita anak bayinya kemudian diposting di Facebook dan menjadi viral, sehingga akhirnya semuanya dapat teratasi, biaya pengobatan ternyata ditanggung oleh Azis Syamsuddin yang tidak dikenalnya.
Semula yanti tidak mengira ketika ditelpon oleh asisten Azis, karena menurut perkiraannya yang akan membantu adalah anggota DPRD Lampung yang memang menjadi tempat tinggalnya.
Dia akhirnya mengaku bersyukur biaya pengobatan telah dilunasi, biaya sehari hari dirumah sakit juga mendapat donasi dari Facebooker. Kini Yanti mengaku senang anak nya sehat, dan juga bersyukur dapat mengucapkan rasa terimakasihnya langsung kepada sang malaikat penolongnya.
“Dan ibu bersedia meluangkan waktu dan ibu bisa memberikan keputusan dan saya yakin ibu adalah dan saya juga tahu dan tidak ada niat saya dari sekian orang. Saya juga tahu ibu mau bersedia menjadi saksi, saya ucapkan terimakasih kepada ibu,” ucap Azis saat di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diikuti oleh Pantausidang.com, Kamis, 6 Januari 2022.
Dalam kesempatannya, Azis menyatakan kepada saksi Yanti, bahwa pertemuannya bukan hari ini saja, mudah-mudahan pada kesempatan lain bisa bertemu kembali.
“Saya mengaku apa yang saya lakukan tidak perlu orang lain tahu apa yang saya lakukan. Karena itu niat saya karena Alloh dan ridho,” kata Azis.
Selain itu, Azis menyampaikan atas nama keluarga besarnya, istri dan anak-anaknya mengucapkan terimakasih kepada Yanti yang telah meluangkan waktunya untuk menjadi saksi dipersidangannya itu.
“Semoga Alloh memberikan ridho, dan doa buat kita semua. Karena saya yakin saya tidak terbukti. Terimakasih ibu,” pungkas Azis.
Diberitakan , mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36.000 dollar AS sehingga totalnya mencapai Rp 3,6 miliar pada Robin dan Maskur.
Dalam perkara ini, Azis merasa takut dirinya dan kader Partai Golkar Aliza Gunado bisa dijadikan tersangka pada perkara tersebut.
Jaksa menilai, Azis dan Aliza diduga KPK menjadi pihak penerima suap terkait DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Ketika perkara itu terjadi Azis menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis2 minggu ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Ragam2 minggu ago
Signifikansi Senior, Tokoh Penting ilmu Kedokteran pada Teaching Hospital PU
-
Nasional4 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Gugatan3 minggu ago
Pensiunan Pegadaian Adukan Nasib Ke Pengadilan karena tidak lolos PKWT