Replik
JPU Bongkar Mens Rea Nadiem dalam Proyek Chromebook
Dugaan Permufakatan dengan Google
Dalam aspek material, jaksa menyatakan berhasil membuktikan adanya dugaan permufakatan jahat yang dirancang sejak awal tahun 2020.
Menurut JPU, pada Februari dan April 2020, Nadiem beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Google yang kemudian menjadi awal dari pengondisian proyek pengadaan perangkat digital pendidikan.
Jaksa menyebut Google selanjutnya merekomendasikan Ganis Samoedra dari pihak swasta untuk berkomunikasi secara intensif dengan Ibrahim Arief sebagai representasi kementerian.
Melalui komunikasi tersebut, kata jaksa, disusun kajian teknis pengadaan yang memuat spesifikasi perangkat, termasuk Chrome Device Management (CDM) dan Chrome OS yang seluruhnya bersumber dari Google.
“Kajian teknis itu dibuat seolah-olah lahir dari proses yang independen dan sesuai prosedur, padahal berdasarkan fakta persidangan disusun atas arahan terdakwa dan komitmennya dengan pihak Google,” ungkap tim JPU.
Kompetisi Pengadaan Disebut Dimatikan
Tim penuntut juga menolak dalil pembelaan yang menyebut tidak terdapat kemahalan harga dalam proyek tersebut.
Mengacu pada keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jaksa menyatakan bahwa penguncian spesifikasi teknis pada produk Google telah menghilangkan prinsip persaingan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Ketika sistem operasi dikunci melalui lisensi CDM dan Chrome OS, kompetitor lain tidak memiliki kesempatan yang sama untuk ikut bersaing. Ditambah lagi, surat dukungan hanya diberikan kepada prinsipal tertentu sehingga harga dapat ditentukan secara sepihak,” kata JPU.
Fakta tersebut, lanjut jaksa, diperkuat oleh keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan hasil perhitungan yang dipaparkan di persidangan, harga Chromebook yang awalnya tercantum sekitar Rp3 juta dalam e-katalog meningkat menjadi sekitar Rp6 juta pada pengadaan pusat dan mencapai sekitar Rp8 juta dalam pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional4 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login