Connect with us

Replik

JPU Bongkar Mens Rea Nadiem dalam Proyek Chromebook

Published

on

Dugaan Permufakatan dengan Google

Dalam aspek material, jaksa menyatakan berhasil membuktikan adanya dugaan permufakatan jahat yang dirancang sejak awal tahun 2020.

Menurut JPU, pada Februari dan April 2020, Nadiem beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Google yang kemudian menjadi awal dari pengondisian proyek pengadaan perangkat digital pendidikan.

Jaksa menyebut Google selanjutnya merekomendasikan Ganis Samoedra dari pihak swasta untuk berkomunikasi secara intensif dengan Ibrahim Arief sebagai representasi kementerian.

Melalui komunikasi tersebut, kata jaksa, disusun kajian teknis pengadaan yang memuat spesifikasi perangkat, termasuk Chrome Device Management (CDM) dan Chrome OS yang seluruhnya bersumber dari Google.

“Kajian teknis itu dibuat seolah-olah lahir dari proses yang independen dan sesuai prosedur, padahal berdasarkan fakta persidangan disusun atas arahan terdakwa dan komitmennya dengan pihak Google,” ungkap tim JPU.

Kompetisi Pengadaan Disebut Dimatikan

Tim penuntut juga menolak dalil pembelaan yang menyebut tidak terdapat kemahalan harga dalam proyek tersebut.

Mengacu pada keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jaksa menyatakan bahwa penguncian spesifikasi teknis pada produk Google telah menghilangkan prinsip persaingan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Ketika sistem operasi dikunci melalui lisensi CDM dan Chrome OS, kompetitor lain tidak memiliki kesempatan yang sama untuk ikut bersaing. Ditambah lagi, surat dukungan hanya diberikan kepada prinsipal tertentu sehingga harga dapat ditentukan secara sepihak,” kata JPU.

Fakta tersebut, lanjut jaksa, diperkuat oleh keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan hasil perhitungan yang dipaparkan di persidangan, harga Chromebook yang awalnya tercantum sekitar Rp3 juta dalam e-katalog meningkat menjadi sekitar Rp6 juta pada pengadaan pusat dan mencapai sekitar Rp8 juta dalam pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

JPU bacakan Replik pada sidang Nadiem Makarim

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending