Ragam
KAI, TNI-Polri, Pemda, dan Warga Bersihkan Area JIS

Pantausidang, Jakarta – PT Kereta Api Indinesia (PT KAI) Daop 1 Jakarta dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara,dan unsur TNI dan Polri membersihkan area di jalur KA lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok di KM 5+200 s.d. 5+900 atau di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
“Dengan situasi warga yang koperatif maka penertiban tidak dilakukan, kegiatan pada Selasa (11/10) akan fokus dengan kerja bakti kewilayahan membantu warga memindahkan barang-barang menggunakan sejumlah kendaraan yang telah disiapkan,” ujar Kahumas KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, pembersihan tidak menggunakan alat berat karena sebelumnya warga yang menempati 254 bangunan telah secara mandiri melakukan proses pengosongan bangunan tidak permanen tersebut secara bertahap.
Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah kota telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada warga sekitar untuk mengosongkan lokasi tersebut.
“Melalui kegiatan sosialisasi warga setuju dan dengan tertib menjalani kesepakatan untuk pindah. Pendataan dan program relokasi warga juga telah dijalankan oleh pemerintah kota,” katanya.
Eva menjelaskan, sebanyak 670 personil gabungan dikerahkan dalam kegiatan kerja bakti bersama yang terdiri dari tim internal KAI Daop 1, Satpol PP, Dinas Pemerintah Kota Jakarta Utara, Dandim 0502 Jakarta Utara dan unsur kewilayahan setempat.
“Demi keselamatan bersama, PT KAI Daop 1 Jakarta juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada,” ujarnya.
*** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar