Penyidikan
Kasus Rorotan, KPK panggil Pengurus PT Totalindo Eka Persada dan Direktur Perumda Sarana Jaya
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing , Jakarta Utara pada BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ). Tim penyidik KPK memanggil Direktur Pembangunan SJ, Indra Sukmono Arharrys.
“Hari ini Jumat (19/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan Cilincing,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika.
Selain itu KPK juga memanggil dua orang lainya yakni, Komisaris dan Wadirut PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk, dan Salomo Sihombing.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait proses pembelian lahan di Rorotan.

Proyek Perumda Sarana Jaya (sumber Psj)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login