Connect with us

Penyidikan

Kasus Rorotan, KPK panggil Pengurus PT Totalindo Eka Persada dan Direktur Perumda Sarana Jaya

Foto sumber Perumda Sarana Jaya

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing , Jakarta Utara pada BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ). Tim penyidik KPK memanggil Direktur Pembangunan SJ, Indra Sukmono Arharrys.

“Hari ini Jumat (19/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan Cilincing,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika.

Selain itu KPK juga memanggil dua orang lainya yakni, Komisaris dan Wadirut PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk, dan Salomo Sihombing.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait proses pembelian lahan di Rorotan.

Proyek Perumda Sarana Jaya (sumber Psj)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com