Penyidikan
Kasus Rorotan, KPK panggil Pengurus PT Totalindo Eka Persada dan Direktur Perumda Sarana Jaya
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing , Jakarta Utara pada BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ). Tim penyidik KPK memanggil Direktur Pembangunan SJ, Indra Sukmono Arharrys.
“Hari ini Jumat (19/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan Cilincing,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika.
Selain itu KPK juga memanggil dua orang lainya yakni, Komisaris dan Wadirut PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk, dan Salomo Sihombing.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait proses pembelian lahan di Rorotan.

Proyek Perumda Sarana Jaya (sumber Psj)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
-
Saksi2 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI


You must be logged in to post a comment Login