Saksi
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
KPK kembali memeriksa mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim terkait kasus korupsi jual beli dengan PT Inti Alasindo periode 2017-2021
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Jobi Triananda Hasjim terkait kasus korupsi jual beli antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo periode 2017-2021.
“Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas”
“antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tim Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Namun sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Jobi pada 10 Juni 2024 silam.
Selain Jobi, lembaga antibrasuah tersebut juga memeriksa saksi lain.
Tessa menyebut pihaknya meminta keterangan ke sejumlah saksi yang terdiri dari pejabat-pejabat di perusahaan gas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Mereka adalah Direktur Infrastruktur & Teknologi Tahun 2016 dan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tahun 2019 Dilo Seno Widagdo. Kemudian, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016 – Agustus 2019.
Selain itu, Rachmat Hutama sebagai Corporate Secretary PT PGN sejak 2017-Mei 2024. Dan Nusantara Suyono dari Direktur Keuangan PT PGN 2016-April 2018.
Tessa menyebut, penyidik akan meminta keterangan soal Proses Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017.
Adapun pada 13 Mei 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi di PT PGN pada tahun anggaran 2018-2020.
Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akibat praktik korupsi tersebut, terjadi kerugian keuangan negara senilai ratusan miliar rupiah. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login