Connect with us

Ragam

Manajer Kurir Skypak dan Fedex diperiksa soal Kasus LPEI

Kejagung periksa manajer kurir Sypak dan Fedex soal pengiriman sarang burung walet ke Hongkong

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 3 saksi diantaranya 2 orang manajer kurir dari Skypak dan Fedex dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI, Jumat 14 Januari 2022.

Dalam keterangan tertulisnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 2 saksi perusahaan kurir berinisial M senior manajer PT Skypak Internasional dan EW manajer operasional PT Fedex .
Keduanya dikonfirmasi soal pengiriman sarang burung walet ke Hongkong.

Sementara saksi dari LPEI yakni 2. ML selaku Mantan Kepala Departemen Pembiayaan Usaha Kecil Menengah, dikonfirmasi seputar pemberian fasilitas pembiayaan LPEI.

Dalam kasus ini diduga LPEI dalam memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada 8 Group (terdiri dari 27 perusahaan) tanpa melalui Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan Aturan Pembiayaan dari laporan Sistem Informasi Manajemen Resiko Pembiayaan LPEI sekarang dalam posisi Kolektibilitas 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019 yaitu:
1. Group Walet terdiri dari 3 (tiga) perusahaan;
2. Group Johan Darsono, terdiri dari 12 (dua belas) perusahaan.

Adapun Jumlah Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 sejauh ini sebanyak 7 (tujuh) orang.

Akibat perbuatan para tersangka negara diduga merugi Rp 4,7 triliun akibat dari.Kredit Macet/Non-Performing Loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39% dan berdasarkan Laporan Keuangan LPEI per 31 Desember 2019 LPEI.***

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com