Ragam
Pemerintah Dorong Optimalisasi Industri Kreatif
Pemerintah Dorong Ekonomi Kreatif
Jakarta – Indonesia merupakan pangsa yang sangat besar untuk konten-konten industri kreatif digital, menurut data We Are Social jumlah pengguna internet di Indonesia 2021 mencapai 202,6 juta jiwa.
Jika dihitung prosentasenya adalah 73,7% dari populasi dan 98,5% dari jumlah tersebut menonton video online.
Saat lebih dari 8,2 juta jumlah usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fashion, dan kriya.
Terdapat 4 sub sektor ekonomi kreatif dengan pertumbuhan tercepat yaitu film, animasi, dan video, seni pertunjukan, dan desain komunikasi visual.
Berdasarkan publikasi Kemenparekraf, tercatat pada tahun 2019 sub sektor ekonomi kreatif menyumbangkan Rp1.153,4 Triliun PDB atau 7,3% terhadap total PDB Nasional, 15,2% tenaga kerja, dan 11,9% ekspor.
“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi sekali acara Wayang Youth Festival untuk membangkitkan industri kreatif Indonesia
” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara Wayang Youth Festival, Kamis 13 Januari 2022.
Keunggulan di pasar domestik ini menjadi peluang bagi anak-anak bangsa untuk dapat menampilkan konten kreatif dan mendapatkan manfaat ekonomi.
“Kita harus dapat menghadapi krisis identitas dan budaya akibat masifnya konten tayangan budaya luar yang masih mendominasi di Indonesia dengan berbagai produk atau konten kreatif hasil anak bangsa kita sendiri,” ujar Menko Airlangga.
Sumber ekon.go.id
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login