Ragam
Pemilik Bank Panin Mu’min Ali Gunawan minta rekayasa pajak dari Rp900 miliar menjadi Rp300 miliar
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar

Pantausidang, Jakarta-Sidang Lanjutan Perkara dugaan suap manipulasi Pajak di DJP Gatsu Kemenkeu dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak hadirkan kesaksian anggota tim Febrian, Selasa 8 Maret 2022.
Kepada Hakim Ketua Fahzal Hendri, Febrian kembali menceritakan, semula pihaknya menemukan pajak terhutang dari Bank Panin senilai Rp900 miliar.
Kemudian datang utusan dari pemilik Bank Panin yang bernama Veronika Lindawati yang meminta pajak bank Panin direkayasa.
“Apa dia pake surat kuasa? Ngaku dari mana?” kata Hakim Ketua bertanya kepada Febrian.
“ tidak pakai, mengaku utusan dari pak mukmin Ali Gunawan,” ucap Febrian menjawab pertanyaan Hakim.
“ siapa itu?,” lanjut hakim.
“Pemilik Bank Panin,” ujarnya.
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar.
“Bu Veronica bilang Bank Panin menyediakan dana, sebesar Rp25 miliar. Tapi minta pajak yang ditetapkan berkisar di angka Rp300 miliar,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login