Ragam
KKP Terapkan Era Baru Pengelolaan Perikanan Tangkap, agar target ekonomi biru tercapai
Penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang.Diantaranya pembagian zona penangkapan
Pantausidang, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan menerapkan era baru pengelolaan perikanan di tahun 2022 untuk mewujudkan ekonomi biru.
Penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang. Untuk menerapkan hal tersebut, sejumlah program kegiatan telah disiapkan.
Di antaranya pembagian zona penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), implementasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi serta sistem kontrak penangkapan ikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan penangkapan ikan akan diatur berdasarkan kuota tangkapan (catch limit).
Selain itu, pengendalian dilakukan dengan perizinan mempertimbangkan kuota per kapal perikanan (ouput control).
“Tahun ini kita siapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin Pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi,” ujarnya. *** Red
Sumber Kementrian KKP
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login