Ragam
KKP Terapkan Era Baru Pengelolaan Perikanan Tangkap, agar target ekonomi biru tercapai
Penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang.Diantaranya pembagian zona penangkapan

Pantausidang, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan menerapkan era baru pengelolaan perikanan di tahun 2022 untuk mewujudkan ekonomi biru.
Penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang. Untuk menerapkan hal tersebut, sejumlah program kegiatan telah disiapkan.
Di antaranya pembagian zona penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), implementasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi serta sistem kontrak penangkapan ikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan penangkapan ikan akan diatur berdasarkan kuota tangkapan (catch limit).
Selain itu, pengendalian dilakukan dengan perizinan mempertimbangkan kuota per kapal perikanan (ouput control).
“Tahun ini kita siapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin Pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi,” ujarnya. *** Red
Sumber Kementrian KKP
Ragam
Pertama kali, KPK Resmi Rekrut 50 CPNS baru

Pantausidang, Jakarta – Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ragam
Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa

Pantausidang, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mensahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan bahwa revisi diperlukan karena banyak peraturan yang selama ini tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu banyak permasalahan yang terjadi karena adanya multitafsir.
“Karena itu, kami mendesak agar Revisi UU Desa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Dengan demikian pemerintah dan DPR RI dapat segera membahas dan mengesahkan revisi UU Desa,” katanya.
Ragam
Warga Batu Ampar Bali Sambangi Kantor Watimpres, Adukan Penyerobotan Lahan

Pantausidang, Jakarta – Perjuangan warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali untuk memperoleh kembali tanah mereka tak pernah pupus. Kali ini mereka mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rabu (1/2/2023).
Nyoman Tirtawan salah seorang perwakilan warga yang menyambangi kantor Wantimpres di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, mengaku diterima oleh Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik Hukum dan Agraria Dr. Bambang Slamet Riyadi, SE.,SH.,MH.,MM.
“Kami melaporkan kepada tim ahli hukum Wantimpres, ada Bapak Bambang Slamet Riyadi, kami 55 warga Batu Ampar yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan membayar pajak dari dulu sampai sekarang namun mereka diusir dan tanah mereka dicaplok dan dibangun hotel di atas tanah mereka,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login