Tersangka
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan Usai Jadi Tersangka KPK
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan telah menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Usai pemeriksaan, Karen terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna orange. Bahkan, ia tampak mengenakan borgol di tangannya.
“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) alias KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).
Kasus yang tengah diusut KPK ini terkait impor LNG pada tahun 2011-2021. Sebab, selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama (Dirut).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto
-
Internasional2 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan

