Tersangka
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan Usai Jadi Tersangka KPK

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan telah menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Usai pemeriksaan, Karen terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna orange. Bahkan, ia tampak mengenakan borgol di tangannya.
“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) alias KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).
Kasus yang tengah diusut KPK ini terkait impor LNG pada tahun 2011-2021. Sebab, selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama (Dirut).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis