Tersangka
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan Usai Jadi Tersangka KPK
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan telah menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Usai pemeriksaan, Karen terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna orange. Bahkan, ia tampak mengenakan borgol di tangannya.
“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) alias KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).
Kasus yang tengah diusut KPK ini terkait impor LNG pada tahun 2011-2021. Sebab, selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama (Dirut).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung
-
Scripta3 hari agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi1 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen

