Ragam
Kabag TU Besuk Jemaah yang tertunda di RS Grand Medistra
Kabag TU mengatakan berupaya memberangkatkan jemaah di kloter susulan jika status rumah sakit membolehkan jemaah berangkat.
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220617-WA0004.jpg)
Pantausidang, Deli Serdang – Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM membesuk jemaah haji kloter 5 An. Nurlela Sari Rambe.
Yang bersangkutan tertunda keberangkatannya karena mendadak sakit saat berada di pesawat di Rumah Sakit Grand Medistra Deli Serdang, Kamis (16/06).
Kabag TU menyampaikan bahwa saat ini kondisi jemaah semakin membaik dan sudah dapat diajak berbicara.
Ia juga mengungkapkan bahwa jemaah memang punya penyakit asam lambung.
“Alhamdulillah saya langsung melihat kondisi jemaah di rumah sakit. Sekarang keadaan semakin membaik dan dapat diajak bicara.
“Namun masih dituntun. Jemaah berujar ia punya penyakit asam lambung. Penyakitnya muncul mungkin karena lelah dalam perjalanan jauh karena beliau berasal dari Labuhanbatu.”
“Dan juga kondisi saat di Asrama Haji. Untuk itu mari kita doakan semoga kondisinya semakin membaik,” ungkap Kabag.
Ia juga mengatakan bahwa jemaah sangat bersemangat sekali untuk melaksanakan haji tahun ini.
Untuk itu Kabag TU mengatakan berupaya memberangkatkan jemaah di kloter susulan jika status rumah sakit membolehkan jemaah berangkat.
“Tadi sudah berkomunikasi dengan jemaah. Beliau sangat bersemangat sekali. Kita berupaya agar jemaah bisa berangkat di kloter susulan. Menunggu status dari rumah sakit dan petugas kesehatan,” lanjutnya.
Kabag TU juga sudah berkomunikasi dengan keluarga. Ia menyampaikan agar keluarga terus berkoordinasi dengan petugas untuk melihat progres jemaah.
“Tadi saya tinggalkan nomor kontak. Saya sampaikan kepada jemaah dan keluarga untuk kontak saya dan petugas apabila ada kendala atau pertanyaan.”
“Petugas kita juga ada di sini untuk memantau dan mendampingi jemaah,” lanjutnya.
Kabag juga menjelaskan terkait paspor dan living cost jemaah yang diserahkan kepada petugas untuk disimpan. Jemaah dan keluarga sudah diberi penjelasan dan menerimanya.
“Kita juga jelaskan terkait paspor dan living cost jemaah agar disimpan oleh petugas. Paspor harus disimpan petugas agar tidak tercecer.
“Begitu juga living cost yang harus diserahkan karena yang bisa memegang living cost adalah jemaah yang berangkat.”
“Nanti akan diserahkan kembali ke pada jemaah saat ikut berangkat dengan kloter selanjutnya,” tambahnya. *** (Diurnwan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI