Ragam
Kasus CPO, Kejagung Periksa Enam Saksi
Saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk lima orang tersangka.
Pantausidang, Jakarta – Kembali Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk lima orang tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Selasa, 7 Juni 2022.
Menurut Ketut, saksi-saksi yang diperiksa yaitu, Karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa berinisial HT,
Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) berinisial ACP,
Kemudian Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) berinisial BW,
Karyawan PT Incasi Raya berinisial ER, dan Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI berinisial K.
“Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,”ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI berinisial AS.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tukasnya.*** Muhammad Shiddiq
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat