Connect with us

Nasional

Kejagung Periksa Kepala Departemen BUMN dan BFC Project Saksi Korupsi PT Krakatau Steel

Diperiksa kaitannya dengan BFC Project pada 2012-2013 selaku Officer Mechanical & Civil, mengikuti proses review basic engineering BFC, Consultant Mecon India.

Pantausidang, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa Kepala Departemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan NIA Lembaga Pembina Ekspor Indonesia berinisial RFL, dan BFC Project pada 2012-2013 selaku officer mechanical & civil berinisial IP, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Rabu, 8 Juni 2022.

Ketut menjelaskan mengenai saksi-saksi yang diperiksa yaitu, Kepala Departemen BUMN dan NIA Lembaga Pembina Ekspor Indonesia berinisial RFL.

“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Ketut, BFC Project pada Tahun 2012 s.d 2013 selaku Officer Mechanical & Civil berinisial IP, diperiksa yang kaitannya dengan BFC Project pada tahun 2012 sampai dengan 2013 selaku Officer Mechanical & Civil yang bertugas mengikuti proses review basic engineering BFC bersama Consultant an Mecon dari India.

Kemudian pada tahun 2013 sampai dengan 2014 sebagai Staff Blast Furnace Project setingkat Foreman (Teknisi) atau diatas Operator yang bertugas mengikuti proses review Detail Engineering yang dilaksanakan oleh Mecon dari India,

“Lalu pada tahun 2014 s.d 2016 sebagai Supervisor Shift Raw Material Handling pada Area BFC Project yang bertugas mengkordinasikan sejumlah personil (group shift) untuk menjalankan operasi handling yang bekerjasama dengan MCC CERI,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketut menerangkan, bahwa kemudian pada periode 2016 sampai dengan 2018 sebagai Supervisor Mechanical Raw Material Handling BFC Project yang bertugas melakukan perawatan dan perbaikan equipment atau mesin di Areal Raw Material Handling yang bekerjasama dengan PT KPDP.

“Dan terakhir pada tahun 2018 sampai dengan 2019 sebagai Superintendent Raw Material Handling yang membawahi empat grup shift yang bertugas memastikan Operasi Handling Material berjalan di Areal RMH dibawah pengawasan MCC CERI,” terangnya.

Menurut Ketut, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti dari para saksi terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” pungkasnya.*** Muhammad Shiddiq

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com