Ragam
Komasi Kepung KPK Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Suharso Monoarfa
Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK
Pantausidang, Jakarta – Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pengusutan kasus dugaan Korupsi Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa agar segera diusut tuntas oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Aksi Kurnia Septian saat aksi di depan Gedung KPK pada Jum’at, 8 Juli 2022.
“Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” ucap Kurnia Septian kepada wartawan, Sabtu, (9/7/2022).
Menurut Kurnia, Suharso, yang juga Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga terlibat dua perkara korupsi yaitu, dugaan korupsi Penerimaan Gratifikasi terkait Pesawat Jet Pribadi, dan Korupsi Kejanggalan Kenaikan Harta Kekayaan Pribadi.

“Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkam KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp59 miliar,” tuturnya.
Selain itu, Kurnia menegaskan akan membawa aksi yang lebih besar lagi untuk mendorong KPK bertindak, dan akan mengirimkan laporan resmi ke KPK untuk menindaklanjuti perkara korupsi Suharso.
“Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tandasnya.
Menurut pemberitaan, Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) sebelumnya telah melakukan aksi di Kantor Bappenas pada Kamis, 7 Juli 2022. Dalam aksi tersebut, Komasi menuntut Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya karena ada dugaan kasus korupsi. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis


You must be logged in to post a comment Login