Connect with us

Ragam

Komisi Yudisial Awasi Mafia Pertanahan

Ketua KY menyatakan, pihaknya akan mengawasi peradilan perkara sengketa tanah yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan.

Jakarta, Pantausidang – (7/10/2021). Komisi Yudisial (KY) menaruh perhatian terhadap kasus-kasus sengketa pertanahan. Terutama kasus yang  melibatkan jaringan mafia tanah yang bekerja secara sistematis dan terorganisir dari hulu sampai ke hilir.

Ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Namun salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan.

Sinergitas

Komisi Yusdisial  berharap adanya keterlibatan publik secara aktif dengan cara memberikan laporan atau permohonan pemantauan.

Karena KY mengharapkan perlunya gerakan sinergisitas yang melibatkan seluruh mitra kerja, baik pemerintah,

Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas.

“Saya berharap dengan adanya kerja bersama ini, kita semua dapat menjadi game changer, yang dalam konteks Komisi Yudisial adalah melindungi kehormatan dan keluruhan martabat hakim,

“baik dari iming-iming maupun tekanan dalam memutus perkara-perkara yang melibatkan jaringan mafia pertanahan,” papar Mukti Fajar Nur Dewata dalam Seminar Publik bertema, “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan,” Kamis (7/10/2021) di Auditorium KY Jakarta.

Lebih Kontekstual

Mukti Fajar mengungkapkan, Komisi Yudisial mendapatkan laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam kasus-kasus pertanahan.

“Ini yang perlu perhatian bersama secara serius dan masukkan dalam konteks sistem penegakan hukum yang lebih luas. Salah satu manfaatnya, Komisi Yudisial dapat merumuskan model pengawasan dan investigasi yang lebih konstekstual berdasarkan tipologi kasus,” ujarnya.

Hadir sebagai pemberi keynote speech , Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof, Dr, Mohamad Mahfud MD.

Adapun selaku narasumbernya antara lain; Sukma Violetta, S.H., L.LM (Anggota sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI), Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung RI),

Dr Sofyan Djalil, S.H, M.A, M.ALD (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI), Prof.Dr. Maria S.W. Soemardjono, S.H., MCL. MPA (Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), dan Dewi Kartika (Sekretaris Jenderal Konsorium Pembaruan Agraria).

Selain itu juga ada penyerahan laporan dan permohonan pemantauan kasus pertanahan secara resmi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang kepada Ketua KY. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami