Ragam
KPK kembali panggil Kepala BPKAD Kota Bekasi Nadih Arifin
OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Kota Bekasi dengan Tersangka walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.
4 saksi tersebut adalah Kepala BPKAD Nadih Arifin, Kabag Perencanaan RSUD Dewi Rosita, PNS dinas pariwisata Reynaldi dan Sekdis ketenagakerjaan Neneng Sumiati.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka walikota Rahmat Effendi.
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur