Penyidikan
KPK Usut Aset Pribadi Dirut ASDP Ira Puspadewi
Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan aset pribadi dari Dirut PT Indonesia Ferry Persero, Ira Puspadewi.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelasakan, dia diperiksa sebagai saksi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan Akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.
“hadir dan dimintai keterangan terkait asset yang dimiliki,” ujarnya kepada media. Kamis 31 Oktober 2024.
Sementara itu KPK mendalami hasil pengecekan teknis kapal, kepada Lead Inspektor PT BKI, Ardhian Budi S.
“Saksi didalami terkait hasil pengecekan teknis kapal,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta dalam kasus ini. Mereka adalah IP, MYH, HMAC, dan A.
KPK merilis bahwa nilai proyek terkait dugaan korupsi dalam kasus ASDP Indonesia Ferry ini mencapai Rp 1,3 triliun. Dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berhubungan dengan proses kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK seiring dengan pemanggilan para saksi dan tersangka lainnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login