Connect with us

Penyidikan

KPK Usut Aset Pribadi Dirut ASDP Ira Puspadewi

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan aset pribadi dari Dirut PT Indonesia Ferry Persero, Ira Puspadewi.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelasakan, dia diperiksa sebagai saksi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan Akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.

“hadir dan dimintai keterangan terkait asset yang dimiliki,” ujarnya kepada media. Kamis 31 Oktober 2024.

Sementara itu KPK mendalami hasil pengecekan teknis kapal, kepada Lead Inspektor PT BKI, Ardhian Budi S.

“Saksi didalami terkait hasil pengecekan teknis kapal,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta dalam kasus ini. Mereka adalah IP, MYH, HMAC, dan A.

KPK merilis bahwa nilai proyek terkait dugaan korupsi dalam kasus ASDP Indonesia Ferry ini mencapai Rp 1,3 triliun. Dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berhubungan dengan proses kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK seiring dengan pemanggilan para saksi dan tersangka lainnya. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami