Penyidikan
KPK Usut Aset Pribadi Dirut ASDP Ira Puspadewi
Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan aset pribadi dari Dirut PT Indonesia Ferry Persero, Ira Puspadewi.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelasakan, dia diperiksa sebagai saksi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan Akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.
“hadir dan dimintai keterangan terkait asset yang dimiliki,” ujarnya kepada media. Kamis 31 Oktober 2024.
Sementara itu KPK mendalami hasil pengecekan teknis kapal, kepada Lead Inspektor PT BKI, Ardhian Budi S.
“Saksi didalami terkait hasil pengecekan teknis kapal,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta dalam kasus ini. Mereka adalah IP, MYH, HMAC, dan A.
KPK merilis bahwa nilai proyek terkait dugaan korupsi dalam kasus ASDP Indonesia Ferry ini mencapai Rp 1,3 triliun. Dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berhubungan dengan proses kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK seiring dengan pemanggilan para saksi dan tersangka lainnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Saksi4 minggu agoAnggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Berpotensi Jadi Tersangka


You must be logged in to post a comment Login