Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik dihukum pidana uang pengganti sebesar Rp224.186.961.098 (Rp224,18 miliar)
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020-2022. Untuk mendalami...