Nasional
Yusril: Negara Tak Boleh Kalah dari Kejahatan Jalanan
Jakarta, pantausidang— Meningkatnya kasus pencurian, perampokan, hingga pembegalan di sejumlah daerah menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan bahwa keamanan bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan fondasi utama bagi negara dalam menjamin hak warga negara.
Yusril meminta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengamanan di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kejahatan jalanan.
Menurutnya, kegagalan negara menghadirkan rasa aman berpotensi memicu fenomena yang tidak kalah berbahaya, yakni aksi main hakim sendiri. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan aparat dalam menindak pelaku kejahatan, sebagian orang memilih mengambil tindakan sendiri di luar mekanisme hukum.
“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” ujar Yusril, dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Fenomena tersebut, lanjut Yusril, tidak hanya melahirkan persoalan hukum baru, tetapi juga membuka ruang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Ia mencontohkan sejumlah kasus di Bali dan Morowali, di mana terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor tewas setelah menjadi sasaran amuk massa.
Bagi Yusril, peristiwa itu menunjukkan pentingnya kehadiran aparat di lapangan. Pembiaran terhadap aksi kekerasan massa, katanya, dapat menciptakan preseden buruk karena masyarakat merasa memiliki legitimasi untuk menghukum seseorang tanpa melalui proses peradilan.
“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Yusril mengungkapkan pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Forum tersebut akan difokuskan pada penyusunan langkah terpadu untuk menangani kejahatan jalanan yang belakangan dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Ia menilai bahwa penyebab kejahatan jalanan sangat kompleks, mulai dari faktor psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan dan koordinasi lintas sektor.
“Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” pungkas Yusril.
Pernyataan Yusril menegaskan bahwa keberhasilan negara dalam memberantas kejahatan tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuannya menjaga supremasi hukum dan memastikan tidak ada warga negara yang menjadi korban, baik akibat tindakan kriminal maupun aksi main hakim sendiri. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login