Nasional
Umar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
Pansus Tata Kelola Perparkiran DKI Minta Kewajiban kepada Pasar Jaya Segera Dibayar
Jakarta, pantausidang – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) segera menyelesaikan kewajibannya kepada Perumda Pasar Jaya yang telah berlarut sejak 2020.
Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat penyelesaian utang piutang antara JUP dan Pasar Jaya yang digelar Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter. Hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama Pasar Jaya, Direktur Utama JUP, perwakilan Badan Pembinaan BUMD, PTSP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta perwakilan pihak swasta, termasuk PT Mandiri Kreasi Kolaborasi dan Umar Key Ohoitenan selaku pemilik PT Unggul Karya.
Jupiter mengatakan persoalan kewajiban JUP kepada Pasar Jaya telah berlangsung cukup lama dan berkaitan dengan kerja sama pengelolaan sejumlah titik parkir di Jakarta.
Menurut dia, rapat tersebut digelar untuk mencari titik temu dan memastikan kewajiban JUP kepada Pasar Jaya dapat diselesaikan.
Dalam rapat tersebut, JUP dan Pasar Jaya melakukan rekonsiliasi dan membahas skema penyelesaian kewajiban. Salah satu kesepakatan yang muncul adalah JUP akan mencicil pembayaran kepada Pasar Jaya sebesar Rp1 miliar setiap tiga bulan.
Pansus berharap skema pembayaran tersebut dapat segera direalisasikan sehingga hak Pasar Jaya tidak terus tertahan.
Umar Key Bawa Dokumen dan Tawarkan Solusi
Umar Key Ohoitenan turut hadir dalam rapat tersebut. Ia menyatakan kehadirannya untuk mewakili dirinya sendiri, sebagai pemilik PT Unggul Karya, sekaligus ikut mencari solusi atas persoalan kewajiban PT BMS kepada JUP dan Pasar Jaya.
Umar menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari pengelolaan 35 titik parkir pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat itu, sejumlah titik parkir yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditarik untuk dikelola melalui skema kerja sama.
Umar menyebut pengelolaan 35 titik parkir tersebut kemudian diserahkan kepada JUP dengan nilai kerja sama sekitar Rp4 miliar. JUP selanjutnya menunjuk PT BMS, yang saat itu dipimpin Yusron Solihin sebagai direktur utama.
Dalam perkembangannya, dari 35 titik parkir tersebut hanya tersisa 27 titik yang kemudian dikelola Pasar Jaya. Sementara delapan titik lainnya, menurut Umar, tidak lagi masuk dalam pengelolaan tersebut.
Umar mengatakan persoalan yang dibahas dalam rapat Pansus lebih tepat disebut sebagai kekurangan pembayaran dibandingkan utang.
“Kalau hari ini teman-teman di DPRD bicara tentang utang, saya bilang ini bukan utang, tetapi masih kurang bayar. Saya hadir hari ini mewakili diri saya sendiri untuk membantu mencari solusi bagi JUP dan Pasar Jaya,” ujar Umar.
Umar menegaskan dirinya bukan bagian dari PT BMS. Namun, secara pribadi, ia mengaku telah membantu pembayaran kewajiban BMS kepada Pasar Jaya dan JUP dengan memberikan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp2 miliar.
Menurut Umar, bukti transfer pembayaran tersebut turut dibawa dan ditunjukkan dalam rapat Pansus.
“Utang BMS kepada Pasar Jaya memang belum selesai, juga utang BMS kepada JUP,” katanya.
Umar juga meminta Direktur Utama Pasar Jaya, Agus Himawan, hadir dalam pembahasan Pansus agar seluruh persoalan dapat dibuka secara terang dan dicari penyelesaiannya secara bersama-sama.
“Saya mendukung Pansus ini, karena sampai kapan pun masalah itu harus diselesaikan. Tak ada utang saya di Pasar Jaya,” ujar Umar.
Pansus Apresiasi Sikap Umar Key
Ketua Pansus Ahmad Lukman Jupiter mengapresiasi kehadiran dan iktikad Umar Key yang membawa dokumen serta menyampaikan persoalan yang menurutnya masih harus diselesaikan.
“Kami apresiasi Umar Key yang datang dan menyampaikan bahwa ada kekurangan yang harus diselesaikan. Saya kira kami ingin sampaikan kepada JUP dan Pasar Jaya agar memberikan solusi yang terbaik sebagai titik temu,” kata Jupiter.
Jupiter menegaskan JUP harus memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Pasar Jaya.
Pansus berharap skema pembayaran Rp1 miliar setiap tiga bulan segera berjalan. Dengan demikian, pendapatan Pasar Jaya yang masih tertahan dapat diselesaikan dan pengelolaan perparkiran di Jakarta menjadi lebih tertib.
Pansus Soroti Tata Kelola Perparkiran
Jupiter menjelaskan pembentukan Pansus Tata Kelola Perparkiran merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta.
Pansus dibentuk untuk memastikan sektor perparkiran di Jakarta dikelola secara akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi keuangan daerah.
Menurut Jupiter, Pansus tersebut pada awalnya bernama Pansus Perparkiran sebelum kemudian berubah menjadi Pansus Tata Kelola Perparkiran.
“Kami ingin ke depan, baik sektor perparkiran serta BUMD memiliki tata kelola yang baik. Kami ingin jangan sampai terjadi kebocoran dalam pengelolaan keuangan,” ujar Jupiter.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login