Ragam
Tiga GM PLN Jalani Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Tower Transmisi PLN
ketiga saksi yang dipanggil oleh kejagung dalam pemeriksaan kali ini adalah 1. FS selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Selatan tahun 2019, 2. IPR selaku General Manager PT PLN (persero) Sulawesi Bagian Selatan tahun 2019, 3. DM selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Selatan tahun 2018

Pantausidang, Jakarta – Tiga General Manager (GM) PT PLN Persero menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Tower Transmisi tahun 2016 PT PLN Persero.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Menurut Kapuspenkum, ketiga saksi yang dipanggil oleh kejagung dalam pemeriksaan kali ini adalah 1. FS selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Selatan tahun 2019, 2. IPR selaku General Manager PT PLN (persero) Sulawesi Bagian Selatan tahun 2019, 3. DM selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Selatan tahun 2018.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” ujarnya.
Kapuspenkum menuturkan, bahwa pemanggilan saksi dalam rangka meminta keterangan saksi untuk mendapatkan informasi yang terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar