Connect with us

Ragam

BP2MI yakin target 120 ribu PMI tahun 2022 akan tercapai

Pantausidang, Jakarta – Tahun 2022 ini diyakini 120.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar negeri akan mencapai target, karena dalam kurun waktu 6 bulan telah memberangkatkan sebanyak 72.000 orang pekerja di 69 negara.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdani, saat melepas 334 orang ke Korea Selatan di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Negara melalui BP2MI Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah memberangkatkan sebanyak 5.400 orang khusus ke Negara Korea Selatan ditandai dengan akan diterbangkanya PMI Pekerja Migran Indonesia sebanyak 334 orang pada malam ini sisanya akan dilaksanakan esoknya,” ujarnya.

Menurutnya , Hal ini menandai sebanyak 88.000 orang penempatan untuk seluruh pekerja migran melalui skema tidak hanya G to G, tetapi juga P to P.

“artinya tahun penempatan tahun 2022 yh dicanangkan ini sesuai target, karena situasi covid tahun lalu diberangkatkan hanya 72.000 pekerja,” katanya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Kepala BP2MI menambahkan, bagi yang berminat untuk bekerja di luar negeri dengan pemberangkatan resmi, maka harus memenuhi syarat berusia sesuai UU antara 18-45 tahun.

Mendapat ijin keluarga mengikuti pelatihan, berpendidikan agar mereka kompeten, memiliki keterampilan, ahli pada bidangnya, memiliki kemampuan berbahasa yang cukup, dan mengantongi legal dokumen.


“Orang-orang yang berminat bekerja ke luat negeri, maka harus yakin bahwa dirinya itu sebagai duta negara, bukan orang yang didatangi calo dikumpulkan disuatu tempat,”

“Dan diberangkatkan secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi sehingga bila terjadi masalah dinegara tujuan, maka tidak hanya mereka yang susah, tetapi negara pun akan terkena imbasnya,” katanya.

Didampingi anggota DPR Komisi 11 Masinton Pasaribu, Ketua BP2MI Beny Ramdani menjelaskan, penempatan yang dilakukan secara resmi dimana negara hadir, berbagai fasilitas juga disiapkan oleh negara dalam bentuk berbagai kemudahan,


“Bahkan pembebasan beberapa komponen biaya, menunjukan bahwa pilihan berangkat secara resmi itu harus menjadi pilihan utama,” imbuhnya.

Menurutnya pemberangkatan resmi dari pemerintah, merupakan bentuk perlawanan terhadap para calo tenaga kerja yang berupaya merekrut warga dengan iming-iming gaji besar, potong gaji setiap bulan.

“Mereka para pekerja migran Indonesia yang percaya diri, menjadi kebanggaan negara, dan juga yang akan mengantar mereka menjadi juru bicara nanti kepada lingkungan keluarga,”

“Teman sekampungnya, masyarakat tempat mereka tinggal atau domisilinya, bahwa pilihan berangkat secara resmi itu pilihan yang harus di tempuh untuk bekerja di luar negeri,” papar Beny Ramdhani. **MES

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com