Connect with us

Ragam

Gubernur Sumut Diminta Tidak Goyah Penolakan Hibah RSU Indrapura

Kebijakan arif dan bijaksana Gubernur Edy Rahmayadi itu memiliki alasan sangat kuat demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sumut di Kabupaten Batubara

Aksi Demo Masyarakat Batubara di Simpang Kuala Tanjung menyesalkan sikap penolakan hibah RSU Indrapura.

Pantausidang, Batubara – Ratusan Warga Masyarakat Batubara melakukan aksi unjuk rasa (demo) di Tugu Inalum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Batubara, Senin (15/8/2022).

Mereka menyatakan sikap penyesalan dan kecewa atas penolakan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar DPRD Sumut terhadap pemberian hibah asset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.

Elemen masyarakat Batubara yang demo Gemkara, KNPI, Pemuda Pancasila, AMPI, NU, GP Ansor, Pujakesuma, Generasi Muda Alittihadiyah, SPSI, dan STIT.

Aksi demo bejalan damai mendapat pengawalan aparat kepolisian tidak sempat memacatkan arus lalulintas.

Dalam orasinya, Zulkarnain Achmad, Sawaluddin Pane dan Burhan mengecam keras sikap Fraksi DPRD Sumut menolak pemberian hibah asset RSU Indrapura.

“Mereka tidak pro rakyat padahal rakyat Batubara juga ada anggotanya,” ujarnya.

Sawaluddin minta Pak Airlangga Hartarto mencopot Anggota Fraksi DPRD Sumut Irham Buana dan Dodi Thahir bisa merusak citra partai di tengah rakyat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Zulkarnain Achmad juga tidak yakin Ketua Partai Golkar Musa Rajekshah menginstruksikan Fraksi Golkar menolak hibah asset RSU Indrapura ke Pemkab Batubara meskipun Fraksi merupakan perpanjangan Partai.

“Sebab, Musa Rajekshah memiliki ikatan emosional sangat kuat dengan Batubara,” katanya.

Ketua Umum Gemkara (Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara) Khairul Musim membacakan pernyataan sikap, mendukung kebijakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghibahkan asset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.

“Kebijakan arif dan bijaksana Gubernur Edy Rahmayadi itu memiliki alasan sangat kuat demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sumut di Kabupaten Batubara,” ucapnya.

“Faktanya selama ini, UPT RSU Indrapura milik Pemprov Sumut itu belum dikelola secara baik dan maksimal sehingga belum memberi manfaat sebesar-besarnya bagi upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Batubara,”

Maka sangat wajar bila Gubernur Edy menghibahkan RSU Indrapura supaya dikelola dengan manajemen profesional. 

Apalagi lokasi rumah sakit berdekatan dengan Kawasan Industri Strategis Nasional Kuala Tanjung membutuhkan rumah sakit representatif dan modern.

“Berkaitan penolakan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, hal itu urusan mereka. Berarti mereka tidak peka dan tidak mau membantu masyarakat Batubara.Namun harus diingat , ini hak azasi rakyat Batubara,” imbuhnya.

Dia meminta agar jangan ada satupun oknum atau kelompok atau bahkan partai yang coba-coba menghalangi upaya pemerintah atau Gubernur Edy Rahmayadi untuk memberi fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Batubara.

Menurutnya, Hibah RSU Indrapura menunjukkan bukti Gubernur Edy Rahmayadi memiliki komitmen tinggi mewujudkan rakyat Batubara sehat,cerdas dan sejahtera.

“Pak Edy jangan ragu, jangan takut, jangan gentar, tidak goyah,tidak mundur setapakpun.Rakyat Batubara siap berada di depan dan dibelakang Gubernur,” tegas Khairul.

Menjawab wartawan ada peraturan dilanggar dalam proses hibah ?. Khairul yakin Gubernur pasti sudah melakukan kajian dari berbagai aspek termasuk soal regulasi.

“ Itu kita serahkan kepada pak Gubernur,” tandasnya.

Aliansi Masyarakat Batubara juga menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Batubara diterima H.Darius,SH, Ahmad Mumtaz, Damanik,Syahril, dan Mukhlis Bahtin.

DPRD Batubara mendukung pemberian hibah RSU Indrapura peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dewan juga telah mengalokasikan anggaran Rp.1,4 Miliar untuk pembangunan/renovasi RSU Indrapura, “ ujar Ahmad Mumtaz dari Fraksi PKS.

Adapun Pemberian hibah asset RSU Indrapura berdasarkan NPHD Anatar Pemprov Sumut dan Pemkab Batu Bara Nomor 593/7406/2022, Nomor 032/3969/2022 tanggal 7 Juli 2022,

Yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut H.Affi Lubis,SH dan Sekda Kabupaten Batu Bara H.Sakti Alam Siregar. *** Diurnawan.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com