Vonis
Korupsi Perindo, Eks Direktur Perindo dan 2 Direktur KBT divonis 8, 11 dan 12 tahun
Menurut hakim, Lalam Sarlam telah terbukti bersalah bersama sama mantan Dirut Perindo Syahril Japarin, Riyanto Utomo terkait pengelolaan dana perum perindo
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) menjatuhkan pidana 11 tahun kepada pengusaha Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam dalam perkara dugaan korupsi Di Perum Perikanan Indonesia (Perindo).
Dalam Pembacaan Putusan oleh majelis hakim pimpinan Toni Irfan, terdakwa juga di pidana denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ujar Toni Irfan dalam Amar yang dibacakannya, Kamis 8 September 2022.
Selain itu Majelis Hakim Tipikor juga menjatuhkan pidana tambahan untuk lalam, berupa pembayaran uang pengganti Rp 40,17 miliar dan USD 279 ribu. Jika tidak terbayarkan ditambah hukuman penjara 4 tahun.
Menurut hakim, Lalam Sarlam telah terbukti bersalah bersama sama mantan Dirut Perindo Syahril Japarin, Riyanto Utomo terkait pengelolaan dana perum perindo.
Yakni pada pengadaan jual beli ikan tidak mengikuti prosedur yang berlaku atau SOP, tanpa studi kelayakan dan tanpa persetujuan dewan pengawas.
Akibat perbuatan para terdakwa perum perindo mengalami kerugian Rp 176 miliar yang merupakan kerugian negara
Hakim menilai Lalam Syarlam terbukti menguntungkan diri sendiri atau memperkaya diri sebesar Rp 40,17 miliar dan USD 279 ribu dolar Amerika Serikat.
Adapun terdakwa lainya yang di vonis secara bergantian pada hari yang sama masing masing Syahril Japarin 8 tahun , dan Direktur KBT Riyanto Utomo 12 tahun. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan


You must be logged in to post a comment Login