Connect with us

Ragam

Pengusaha SS di Muara Baru memanfaatkan dana skema surat hutang MTN

Dugaan korupsi Perindo berlangsung pada periode 2016 – 2019. “Periode oleh Dirut sebelumnya, 2013 juga terindikasi korupsi,” kata sumber di Muara Baru.

Pantausidang, Jakarta – Pelaku usaha perikanan di pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru Jakarta Utara berinisial SS sempat dipercaya untuk operasional kapal-kapalnya dengan memanfaatkan dana dari Perum (Perusahaan Umum) Perindo (Perikanan Indonesia, BUMN) sampai berujung pada penahanan pejabat dan pihak swasta oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi pada Perindo tersebut berlangsung pada periode 2016 – 2019. “Periode (kepemimpinan Perum Perindo) oleh Dirut (direktur utama) yang sebelumnya, sekitar tahun 2013 juga terindikasi korupsi,” kata sumber di Muara Baru.

Sebagaimana metode bisnis perdagangan ikan yakni dengan jual beli ikan putus. Dalam penunjukan mitra bisnis perdagangan ikan tersebut di atas, Perindo melalui Divisi P3/SBU FTP tidak ada melakukan analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangan usaha.

Selain dari itu, dalam melaksanakan bisnis perdagangan ikan tersebut beberapa pihak tidak dibuatkan perjanjian kerja sama, tidak ada berita acara serah terima barang, tidak ada laporan jual beli ikan dan tidak ada dari pihak Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari supplier kepada mitra bisnis Perum Perindo.

“SS dipercaya untuk operasional kapal. Dananya dari Perum Perindo sejak tahun 2013 sampai (kepengurusan) dirut-dirut yang sudah ditahan aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK). Nilai/besarnya dana yang diterima SS, dia minta berapa saja, (Dirut Perindo) pasti kasih.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com