Nasional
KPK Dorong Integritas Auditor Forensik di Era Digital
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kecerdasan buatan dan analisis data dapat membantu mengungkap kecurangan, tetapi setiap anomali harus diverifikasi secara profesional sebelum disimpulkan sebagai indikasi fraud
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas dan pemanfaatan teknologi dalam audit forensik untuk menghadapi perkembangan modus kecurangan (fraud) dan tindak pidana korupsi di era disrupsi digital.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, auditor forensik memiliki peran strategis dalam mengungkap penyimpangan yang tidak selalu terlihat melalui pemeriksaan transaksi secara konvensional. Kemampuan menganalisis keterkaitan data, aliran dana, individu, perusahaan, dan proses pengambilan keputusan menjadi salah satu faktor penting dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan.
Pesan tersebut disampaikan Setyo dalam Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) 2026 bertema “Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Digital”. Kegiatan berlangsung di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam seminar yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut, Setyo menempatkan integritas sebagai fondasi utama bagi setiap profesi, termasuk auditor forensik. Integritas diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai mandat, akuntabilitas, kepatuhan, dan kaidah keilmuan.
“Setiap pihak harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Integritas harus menjadi infrastruktur dan fondasi yang menghubungkan mandat, akuntabilitas, kepatuhan, dan keilmuan,” ujar Setyo.
Ia menilai, auditor forensik tidak cukup hanya mengandalkan pengetahuan, kompetensi, dan sertifikasi. Seluruh bekal tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, objektif, dan konsisten menjaga integritas.
Setyo juga mengingatkan anggota AAFI untuk menjaga soliditas dalam menjalankan fungsi masing-masing. Meski memiliki tanggung jawab berbeda, seluruh auditor harus berpegang pada standar integritas yang sama.
“Semua yang tergabung dalam AAFI saya harapkan tetap solid sehingga dapat menjalankan peran masing-masing dengan baik. Perannya berbeda, tetapi standar integritasnya tetap sama,” kata Setyo.
Auditor forensik harus membaca keterkaitan data
Setyo menjelaskan, perkembangan teknologi digital turut mengubah pola pemeriksaan dan investigasi. Pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada transaksi yang terlihat secara langsung, tetapi juga perlu menelusuri hubungan antardata untuk mengidentifikasi kemungkinan penyimpangan.
Menurut dia, transaksi yang tampak normal belum tentu terbebas dari kecurangan. Potensi penyimpangan justru dapat ditemukan melalui keterkaitan antara individu, perusahaan, aliran dana, serta proses pengambilan keputusan.
Karena itu, auditor forensik perlu mendalami kemungkinan penyalahgunaan kewenangan yang tersembunyi di balik aktivitas atau prosedur yang sekilas terlihat wajar.
“Yang harus dicari apa yang terjadi di bawah permukaan, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan. Auditor forensik berperan penting untuk mendalami,” ucap Setyo.
Meski demikian, Ia menegaskan bahwa temuan anomali data tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kecurangan. Anomali merupakan petunjuk awal yang harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, verifikasi, dan pengujian silang.
Langkah tersebut diperlukan agar hasil pemeriksaan memiliki dasar yang kuat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika menemukan data anomali, jangan terburu-buru memvonis fraud. Anomali adalah petunjuk yang harus didalami lebih lanjut melalui proses resmi dan dapat diuji. Dengan cara itu, hasil pemeriksaan akan berkualitas lebih baik,”katanya.
AI membantu analisis, bukan menggantikan integritas
Dalam paparannya, Setyo turut menyoroti penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence(AI) serta teknologi analitik dalam kegiatan audit dan investigasi.
Teknologi tersebut dapat membantu auditor mengidentifikasi pola, menemukan anomali, serta membaca hubungan antardata yang sulit dikenali melalui pemeriksaan biasa. Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus disertai pengujian dan penilaian profesional.
Setyo menegaskan, teknologi tidak dapat menggantikan peran manusia dalam memastikan kualitas dan integritas hasil pemeriksaan.
“Namun, teknologi hanya alat bantu. Sementara, integritas dan profesionalisme manusia tetap menjadi penentu utama,” ujarnya.
Pandangan tersebut menempatkan kemampuan teknologi sebagai pendukung proses pemeriksaan, bukan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan ada atau tidaknya kecurangan.
KPK perkuat penindakan dan pencegahan korupsi
Selain membahas audit forensik, Setyo memaparkan strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK melalui pendekatan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.
Menurutnya, penindakan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya penyimpangan serupa.
Dalam konteks tersebut, penguatan kemampuan auditor forensik dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi potensi kecurangan dan menghasilkan temuan yang dapat diuji secara profesional.
Kolaborasi antara auditor, lembaga pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, kalangan profesional, dan akademisi juga diperlukan untuk menghadapi modus kecurangan yang semakin kompleks.

AAFI soroti risiko baru akibat transformasi digital
Ketua Umum AAFI periode 2026–2029, Endar Priantoro, mengatakan transformasi digital memberikan manfaat bagi efisiensi dan transparansi. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan risiko baru, mulai dari kecurangan digital, manipulasi data, kejahatan siber, hingga pencucian uang berbasis teknologi.
Menurut Endar, modus kecurangan terus berkembang dan semakin sulit dibuktikan karena dapat tersembunyi di balik sistem maupun kebijakan yang tampak normal.
“Fraud akan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, sehingga menjadi tantangan bagi auditor forensik untuk mengungkap dan membuktikannya secara profesional,” ujarnya.
Ia menilai, auditor forensik perlu terus meningkatkan kemampuan teknis agar dapat mengikuti perkembangan modus kejahatan sekaligus menjaga kualitas pembuktian.
Sementara itu, Ketua BPK RI sekaligus Ketua Dewan Pembina AAFI, Isma Yatun, mengajak para auditor forensik meningkatkan kompetensi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Isma menegaskan, pemanfaatan teknologi harus tetap berjalan seiring dengan prinsip dasar profesi audit, termasuk independensi, integritas, objektivitas, skeptisisme profesional, dan keberanian menyampaikan kebenaran.
“Independensi, integritas, objektivitas, skeptisisme, profesional, dan keberanian menyampaikan kebenaran tetap menjadi fondasi utama kualitas audit dan investigasi,” kata Isma.
Seminar nasional tersebut turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Ia membawakan materi bertema “Penguatan Kapabilitas Auditor Internal untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan”.
Melalui kegiatan tersebut, KPK menekankan pentingnya sinergi antara integritas, kompetensi profesional, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, dan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan kecurangan serta korupsi di era disrupsi digital. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login