Banding
Nadiem Sebut Kasus Chromebook Murni Rekayasa, Minta Hakim Berani Balik Putusan PN
Jakarta, pantausidang— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya merupakan kasus yang murni rekayasa.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem seusai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dia menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan telah menunjukkan tidak adanya unsur sebagaimana yang didakwakan kepadanya.
“Di sidang banding ini sudah jelas faktanya. Tidak ada memperkaya diri sendiri, tidak ada angka Rp809 miliar, tidak ada kemahalan harga laptop, dan tidak ada kerugian negara,” kata Nadiem.
Nadiem menegaskan, dirinya tidak melakukan kesalahan dalam perkara tersebut. Hampir satu setengah tahun menjalani proses hukum, kata dia, menjadi beban berat bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga keluarganya.
“Salah satu hal yang terberat adalah bagaimana bisa menerima situasi di mana kita tidak melakukan kesalahan satu pun. Kenapa ini terjadi kepada kita? Kenapa?” ujarnya.
Menurut Nadiem, rangkaian fakta yang terungkap di persidangan justru memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Dia memaknai perkara yang dihadapinya sebagai ujian sekaligus momentum untuk membuka dugaan ketidakadilan yang juga dialami pihak lain.
“Saya memang dimaksudkan oleh Allah menghadapi tantangan ini agar ketidakadilan yang telah terjadi kepada banyak sekali orang, bukan hanya saya, akhirnya terbuka,” katanya.
Soroti Penghitungan Kerugian Negara
Nadiem juga menyoroti keterangan ahli dalam persidangan banding. Menurut dia, keterangan tersebut semakin memperkuat persoalan dalam metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.
“Mungkin itu yang membuat kasus ini begitu unik. Benar-benar murni rekayasa. Seperti saksi ahli menyebut hari ini bahwa cacat audit tersebut, kerugian negara tidak masuk akal,” tegasnya.
Dia pun berharap majelis hakim banding mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Nadiem secara khusus meminta tiga hakim banding yang menangani perkaranya berani membalik putusan pengadilan tingkat pertama.
“Saya sangat berharap kepada ketiga hakim banding saya. Saya sangat berharap bahwa mereka berani membalikkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah penuh dengan intervensi,” tuturnya.
Dia berharap hakim memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani. Menurutnya, keberanian hakim dibutuhkan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
“Kita ingin sekali hakim yang mengikuti hati nurani, yang punya keberanian untuk melakukan yang sudah jelas hitam-putih fakta pengadilan. Tidak ada abu-abunya lagi,” tuturnya.
Tak hanya meminta pembebasan untuk dirinya, Nadiem juga berharap majelis hakim mempertimbangkan perkara lain yang menurutnya merupakan bentuk kriminalisasi.
“Doa saya adalah untuk memberikan hakim keberanian untuk mengikuti hati nuraninya. Untuk berani membebaskan saya, membebaskan Imam, dan juga untuk hakim-hakim lainnya untuk bisa membebaskan kasus-kasus lain yang tidak kalah penting,” terangnya.
Nadiem kemudian menutup pernyataannya dengan meminta doa masyarakat agar kebenaran dalam perkara yang menjeratnya dapat terungkap.
“Insyaallah, mohon doa kepada seluruh masyarakat dan semoga Allah selalu melindungi kebenaran,” tutup Nadiem. *** (AAY/Sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Nasional4 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Scripta4 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen


You must be logged in to post a comment Login