Ragam
Pajak Rp 900 miliar jadi Rp300 miliar, Kuasa Panin Bank Janjikan Rp25 miliar, eh Cuma dibayar Rp5 miliar
Pemeriksa pajak DJP Gatsu menemukan banyaknya piutang Panin Bank dan bunga yang belum dihitung pajaknya.

Pantausidang, Jakarta – Saksi Anggota tim pemeriksa dan penagihan pajak Yulmanizar ungkap ingkar janji yang dilakukan Veronika Lindawati Kuasa Wajib Pajak Mu’min Ali dari Bank Panin 2016-2017.
Yulmanizar mengungkapkan, tim pemeriksa pajak DJP Gatsu menemukan banyaknya piutang Panin Bank dan bunga yang belum dihitung pajaknya. Menurutnya Bank Panin memiliki kewajiban membayar pajak seharusnya sekitar Rp926 miliar pada tahun 2016.
Kemudian datanglah Veronika Lindawati yang mengatakan Bank Panin hanya akan membayar pajak Rp300 miliar saja dan menjanjikan akan memberikan fee Rp25 miliar kepada tim pemeriksa pajak.
“Tiba tiba Bu Linda menyampaikan saya akan memberikan fee,” ujarnya pada sidang lanjutan suap manipulasi pajak dipengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, Selasa 22 Februari 2022.
Akan tetapi janji tersebut ternyata tinggal janji, menurut Yulmanizar ternyata Veronika Hanya memberikan fee Rp5 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang dimasukkan kedalam amplop.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login