Ragam
PT KAI Daop 1 Rubah Ketentuan pembatalan tiket Jarak Jauh
Ketentuan Pengembalian Tiket KA Jarak Jauh berubah
Pantausidang, Jakarta – Calon penumpang Kereta Api yang tidak dapat menunjukkan tes Antigen atau PCR tiketnya dikembalikan 75 persen. Perubahan ketentuan untuk penumpang Jarak jauh, Senen 7 Februari 2022.
Ketentuan sebelumnya pelanggan KA yang tidak bisa menunjukkan Antigen atau RT-PCR saat boarding di stasiun, bea tiket dikembalikan 100% di loket stasiun.
Humas Daops 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengatakan, di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket KA di antaranya Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, dan Bogor Paledang.
“PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi, ” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE


You must be logged in to post a comment Login