Ragam
Rektor Universitas Negeri Lampung Kena Tangkap KPK
Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung

Pantausidang, Jakarta – Rektor sebuah Universitas Negeri Lampung terkena Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan masyarakat yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga KPK berhasil melakukan tangkap tangan para pelakunya tersebut.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa benar telah terjadi tangkap tangan terhadap beberapa orang tadi malam pada dini hari pagi.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ali Fikri menjelaskan, para pihak yang ditangkap langsung dibawa dan ditahan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” jelasnya.
Menurut Ali, tindak lanjut penanganan tangkap tangan itu berhasil menahan beberapa orang di lapangan.
“Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ungkapnya.
Untuk saat ini, Ali menuturkan, para penyidik masih melakukan pendalaman perkara terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” tuturnya.
Namun, Ali mengungkapkan, hingga saat ini, tim penyidik KPK belum memberikan informasi lebih dalam terkait penangkapan perkara tersebut.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkasnya. ***Muhammad Shiddiq
Ragam
Pertama kali, KPK Resmi Rekrut 50 CPNS baru

Pantausidang, Jakarta – Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ragam
Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa

Pantausidang, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mensahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan bahwa revisi diperlukan karena banyak peraturan yang selama ini tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu banyak permasalahan yang terjadi karena adanya multitafsir.
“Karena itu, kami mendesak agar Revisi UU Desa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Dengan demikian pemerintah dan DPR RI dapat segera membahas dan mengesahkan revisi UU Desa,” katanya.
Ragam
Warga Batu Ampar Bali Sambangi Kantor Watimpres, Adukan Penyerobotan Lahan

Pantausidang, Jakarta – Perjuangan warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali untuk memperoleh kembali tanah mereka tak pernah pupus. Kali ini mereka mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rabu (1/2/2023).
Nyoman Tirtawan salah seorang perwakilan warga yang menyambangi kantor Wantimpres di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, mengaku diterima oleh Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik Hukum dan Agraria Dr. Bambang Slamet Riyadi, SE.,SH.,MH.,MM.
“Kami melaporkan kepada tim ahli hukum Wantimpres, ada Bapak Bambang Slamet Riyadi, kami 55 warga Batu Ampar yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan membayar pajak dari dulu sampai sekarang namun mereka diusir dan tanah mereka dicaplok dan dibangun hotel di atas tanah mereka,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login