Daerah
Sosialisasi Program Integrasi PB, CB, Bagi Warga Binaan Rutan I Medan Kumham Sumut
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/01/pb-dan-cb.jpg)
Medan, Pantausidang – Dalam rangka memenuhi hak warga binaan, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan Sosialisasi Program Integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB). Sabtu (20/01).
Bertempat di Paviliun Hasanuddin, sosialisasi ini dilakukan oleh Staff Bantuan Hukum Dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Rutan Kelas I Medan, hal ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memenuhi hak-hak mereka, juga untuk mendengarkan keluhan sekaligus sharing/berdiskusi tentang program integrasi ini.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendata warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidananya dan berhak mendapatkan program integrasi.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea, menegaskan bahwa segala bentuk program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali.
“saya tegaskan kepada seluruh warga binaan semua proses integrasi ini tidak ada pungutan atau biaya semua nya gratis,” katanya.*** (Diur).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI