Kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden pada penganan Covid-19 di Kemensos 2020. KPK akhirnya memanggil anggota DPR RI Herman Herry Adramacus
Sanjaya memperkirakan jumlah uang yang terkumpul di apartemen milik bosnya tersebut mencapai Rp 3-5 miliar rupiah