Connect with us

Nasional

BAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional

Published

on

Sebanyak 56 perusahaan syariah dan sembilan Dewan Pengawas Syariah menerima penghargaan dalam Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026

Jakarta, pantausidang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada 56 perusahaan syariah dan penghargaan kepada sembilan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen para penerima dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 yang berlangsung di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan DSN-MUI dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat perusahaan syariah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat perusahaan.

“Kepatuhan syariah yang sejati harus berdampak pada turunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan mustahik menjadi muzaki, hingga terwujudnya keadilan sosial ekonomi sebagaimana tujuan maqashid syariah,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, perbankan syariah dan BAZNAS merupakan dua pilar yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. Dana zakat yang disalurkan perusahaan melalui BAZNAS, kata dia, akan dikonversi menjadi berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Program tersebut meliputi pemberian beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan layanan kesehatan, hingga program percepatan penurunan stunting.

“Ketika sebuah perusahaan maupun bank syariah membayarkan zakat perusahaannya melalui BAZNAS, dana tersebut langsung dikonversi menjadi ribuan beasiswa pendidikan, modal usaha UMKM, pembangunan klinik sehat, hingga program penuntasan stunting. Inilah yang kami sebut sebagai kepatuhan syariah yang berdampak,” katanya.

Sodik berharap penghargaan tersebut dapat mendorong semakin banyak perusahaan syariah menunaikan zakat melalui amil resmi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua DSN-MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan zakat merupakan kewajiban yang berbeda dengan corporate social responsibility (CSR).

Menurutnya, CSR merupakan tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan, sedangkan zakat adalah kewajiban umat Islam yang telah memenuhi ketentuan syariat.

“Zakat itu berbeda dengan CSR. Kalau CSR merupakan tanggung jawab korporasi, sedangkan zakat adalah kewajiban kita semua kepada Allah SWT. Karena itu, selain memastikan kesesuaian akad, Dewan Pengawas Syariah juga diharapkan menjadikan zakat sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan syariah di industri keuangan syariah,” ujar Cholil.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara DSN-MUI dan BAZNAS dalam mendorong optimalisasi zakat nasional. Menurutnya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu memberdayakan mustahik hingga menjadi muzaki.

Selain itu, Cholil mengimbau perusahaan maupun individu yang telah memenuhi nisab agar menunaikan zakat tanpa harus menunggu bulan Ramadan.

Kegiatan Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan kepatuhan zakat perusahaan, sosialisasi fatwa terbaru DSN-MUI, serta penyerahan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada perusahaan-perusahaan syariah yang dinilai konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS Neyla Saida Anwar, Wakil Ketua DSN-MUI Asrorun Ni’am Sholeh, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, pelaku industri keuangan syariah, pimpinan kementerian dan lembaga, mitra strategis, serta para muzaki badan.

Daftar Penerima Anugerah

Dalam ajang BAZNAS RI–DSN-MUI Awards 2026, penghargaan diberikan kepada 56 perusahaan syariah yang terbagi dalam sejumlah kategori, antara lain kategori khusus, bank umum syariah, unit usaha syariah bank umum, bank pembiayaan rakyat syariah, perasuransian, pembiayaan syariah, manajer investasi syariah, penjaminan, penjualan langsung berjenjang syariah, fintech industri keuangan nonbank, dana pensiun, bank kustodian, serta fintech pasar modal.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sembilan Dewan Pengawas Syariah atas kontribusinya dalam pengawasan penyaluran dana berbasis prinsip syariah dan penguatan kepatuhan zakat di sektor industri keuangan syariah.

Berikut Daftar Penerima Anugerah Kepatuhan Zakat BAZNAS RI–DSN-MUI Awards 2026

1. Kategori Anugerah Khusus

• PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk — Anugerah Komitmen Unggul

• PT Bank BCA Syariah — Anugerah Penggerak Literasi Terbaik

• PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin — Anugerah Mitra Berkelanjutan Terbaik

• PT Capital Life Syariah — Anugerah Pelopor Label Taat Zakat Terbaik

• PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk — Anugerah Program Vokasi Terbaik

• PT Henan Putihrai Asset Management

2. Anugerah Program Kepedulian Lingkungan Terbaik

• PT Penjaminan Jamkrindo Syariah — Anugerah Program Dampak Hijau Terbaik

• PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura — Anugerah Program Pemberdayaan UMKM Terbaik

• PT Fintek Karya Nusantara — Anugerah Kolaborasi Digital Terbaik

 

3. Kategori Bank Umum Syariah

• PT Bank Nano Syariah

• PT Bank Mega Syariah

• PT Bank Jabar Banten Syariah

• PT Bank Aladin Syariah Tbk

• PT Bank Syariah Nasional

 

4. Kategori Unit Usaha Syariah Bank Umum

• PT Bank Permata

• PT Bank Maybank Indonesia Tbk

• PT Bank CIMB Niaga Tbk

• PT Bank OCBC NISP Tbk

 

5. Kategori Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

• PT BPRS Baiturridha Pusaka

• PT BPRS Amanah Ummah

• PT BPRS Bobato Lestari

• PT BPRS Madinah Lamongan

• PT BPRS Harta Insan Karimah Bekasi

• PT BPRS Harta Insan Karimah Insan Cita

• PT BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan

• PT BPRS Muamalat Harkat

 

6. Kategori Perasuransian

• PT Asuransi Ramayana Tbk

• PT Sinarmas Asuransi Syariah

• PT Reasuransi Syariah Indonesia

• PT Asuransi Askrida Syariah

• PT Asuransi Central Asia

• PT Asuransi Jasaraharja Putera

• PT Maskapai Reasuransi Indonesia

• PT Asuransi Simas Jiwa Syariah

• PT Asuransi Takaful Keluarga

• PT Asuransi Takaful Umum

• PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967

• PT Asuransi Wahana Tata

• PT AXA Mandiri Financial Services

• PT BRI Asuransi Indonesia

• PT Zurich General Takaful Indonesia

 

7. Kategori Pembiayaan Syariah

• PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

• PT Smart Multi Finance

• PT Maybank Indonesia Finance

• PT Astra Sedaya Finance

• PT KDB Tifa Finance Tbk

 

8. Kategori Manajer Investasi Syariah

• PT Maybank Asset Management

• PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen

9. Kategori Penjaminan

• PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah

 

10. Kategori Penjualan Langsung Berjenjang Syariah

• PT Herbalife Indonesia

• PT Duta Elok Persada

11. Kategori Fintech IKNB

• PT Duha Madani Syariah

12. Kategori Dana Pensiun

• DPLK PT Asuransi Jiwa Taspen

 

13. Kategori Bank Kustodian

• PT Bank DBS Indonesia

• PT Bank KEB Hana Indonesia

 

14. Kategori Fintech Pasar Modal

• PT Phintraco Sekuritas

 

15. Kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP

• Hj. Siti Haniatunnisa, LLB., M.H.

• Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun, M.A.

• Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, M.A.

• Musbichun Munawwar

• Dr. Saiful Bahri

• Fauzan Sugiono

• Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag., M.H.

• Dr. Dra. Hj. Mursyidah Thahir, M.A.

• Drs. Zafrullah Salim, M.H.*** (Rat – Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Cuaca Hari Ini

Trending