Ragam
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama
Desakan atas dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Berau yang menggunakan dana LPEI tahun 2013-2019, yang libatkan PT Bara Jaya Utama.

Jakarta, Pantausidang – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam pernyataannya pada Kamis (25/1/2025), mendesak Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dana LPEI senilai Rp.474,8 miliar.
Desakan tersebut melibatkan Perusahaan Tambang PT Bara Jaya Utama,
yaitu atas dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Berau dengan menggunakan dana pinjaman LPEI tahun 2013-2019.
“Tidak masuk akal jika LPEI memberikan pinjaman hampir setengah triliun rupiah tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum harus memastikan dana ini kembali ke kas negara,” ujar Uchok.
CBA juga mendesak penyidik Kejagung atau KPK memanggil seluruh pihak terkait dari PT BJU untuk menjelaskan aliran dana milik Negara sebesar Rp474,8 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA