Tersangka
Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Untuk PLN
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/01/penahanan-dua-tersangka-dugaan-korupsi.jpg)
Jakarta, pantausidang- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menahan dua tersangka perkara korupsi pengadaan batu bara untuk PLN.
Mereka adalah DPH dan BLY yang merupakan dari unsur swasta. DPH berperan sebagai pelaku pengkondisian yang bekerjasama dengan tersangka RRH yang menjadi Direktur PT Borneo Inter Global (BIG). PT BIG sendiri adalah pemasok batu bara untuk PLTU milik PT PLN.
“Terhadap dua tersangka ini sama-sama melakukan tindak pidana pengkondisian dalam pemasok batubara untuk kebutuhan PLTU Rembang,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Kamis malam (04/01/2024).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI