Tersangka
Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Untuk PLN
Jakarta, pantausidang- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menahan dua tersangka perkara korupsi pengadaan batu bara untuk PLN.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka adalah DPH dan BLY yang merupakan dari unsur swasta. DPH berperan sebagai pelaku pengkondisian yang bekerjasama dengan tersangka RRH yang menjadi Direktur PT Borneo Inter Global (BIG). PT BIG sendiri adalah pemasok batu bara untuk PLTU milik PT PLN.
“Terhadap dua tersangka ini sama-sama melakukan tindak pidana pengkondisian dalam pemasok batubara untuk kebutuhan PLTU Rembang,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Kamis malam (04/01/2024).
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD