Ragam
KPK dalami keterlibatan Pemilik Panin Bank Mu’min Ali, Haji Isam Johnlin Baratama dan Lim Poh Ching dari GMP terkait Suap Pajak
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejauh mana keterlibatan pemilik usaha dari 3 Perusahaan yang memanipulasi pajak 2016-2017, dengan menyuap petugas penagih dan pemeriksa pajak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi,
didalam proses penghitungan pajak perusahaan yang bersangkutan, termasuk direksinya karena umumnya telah ditangani jajaran direksi.
“ kita dalami kita lihat sejauh mana direksi ikut terlibat didalam proses penghitungan yang sudah diwakili atau dipercayakan kepada konsultan pajak,” ujarnya.
Terkait korporasinya, Alexander Marwata mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak Kemenkeu,
yang menguasai teknis perpajakannya. Disamping itu dimungkinkan untuk diproses dalam pidana perpajakan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi