Tersangka
Palsukan Izin Tambang, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Kaltim Jadi Tersangka

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung akhirnya resmi telah menetapkan Christianus Benny selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan CB (Christianus Benny) sebagai tersangka pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2023).
Ketut menjelaskan, peran CB dalam perkara ini secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara