Ragam
Dua Kepala Pertanahan Indragiri Hulu diperiksa Perkara Duta Palma Group
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi
Pantausidang, Jakarta – Dua Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu dipanggil Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses pemeriksaan saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa, 19 Juli 2022.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.
Kapuspenkum menjelaskan, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi PT Duta Palma Group. “Dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” jelasnya.
Kedua saksi tersebut, kata Ketut, merupakan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2003 berinisial BP dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu berinisial HS.
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” tuturnya.
Ketut menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan


You must be logged in to post a comment Login